Salin Artikel

Akhirnya, DPR AS Sahkan UU Mendukung HAM dan Demokrasi Hong Kong

Rencananya, rancangan itu bakal dikirim kepada Presiden Donald Trump untuk ditandatangani, dengan sumber internal mengungkap, Gedung Putih tak akan mencegahnya.

UU HAM dan Demokrasi Hong Kong lolos dari DPR AS dengan perbandingan dukungan 417-1, sehari setelah Senat meloloskannya, dan menuai kecaman dari China.

UU itu meminta Presiden AS untuk setiap tahun meninjau kembali status perdagangan yang Washington berikan kepada Hong Kong.

Dilansir AFP Kamis (21/11/2019), status bisa dicabut jika kota yang mendapat kebijakan semi-otonomi dari Beijing itu mengancam kebebasan.

Selain itu, DPR AS juga meloloskan peraturan dengan dukungan 417-0 dari Senat, di mana penjualan gas air mata, peluru karet, maupun peralatan yang digunakan polisi Hong Kong dilarang.

UU itu terancam menimbulkan konflik di antara dua negara adikuasa ekonomi dunia itu di tengah upaya mencari solusi atas perang dagang.

Pada Rabu (20/11/2019), China marah setelah Senat mengesahkannya, dengan mengancam bakal mengambil "kebijakan balasan" jika Trump menandatangani.

Selain itu, Beijing mengumumkan mereka juga memanggil charge d'affaires William Klein untuk menyampaikan nota protes, dan meminta Washington membatalkannya.

Rancangan itu bisa meningkatkan ketegangan di antara dua negara setelah Trump juga menyinggung bahwa Negeri "Panda" belum cukup membuat konsesi dalam perang dagang.

"Saya katakan, saya harap China membuat keputusan bagus. Saya tidak yakin mereka akan mengambil langkah yang saya inginkan," katanya.

"Penanganan brutal"

Anggota DPR AS dari Partai Republik Kevin McCarthy memuji voting tersebut dan menyebut China sudah mengambil langkah yang berbahaya.

"Mereka sudah bersikap agresif dengan melakukan kontrol total melalui pengawasan, tekanan politik, dan, yang kami saksikan pekan ini, penanganan brutal," ujarnya.

Dia menuturkan, pengambilan suara yang dilakukan Kongres bertujuan untuk melindungi kepentingan AS, dan meminta China bertanggung jawab atas aksinya.

Sementara senator Demokrat Ben Cardin menyatakan, selama 24 pekan, rakyat Hong Kong telah meminta demokrasi, dan otonomi yang dijanjikan dihormati.

"Kongres mendengarkan keluh kesah mereka, dan kini kami mempunyai alat untuk mendukung komitmen kami terhadao Hong Kong," kata Cardin.

Senator dari Republik Marco Rubio berkata, Partai Komunis China sudah melanggar "HAM dasar", dan menegaskan AS bersatu dengan rakyat Hong Kong.

Selama lima bulan terakhir, kota finansial dunia itu terbenam dalam demonstrasi anti-China yang dimulai dari menolak usulan UU Esktradisi.

Dalam perkembangannya, aksi protes itu berubah menjadi tuntutan demokrasi yang lebih luas, termasuk desakan penyelidikan kebrutalan polisi.

https://internasional.kompas.com/read/2019/11/21/14052331/akhirnya-dpr-as-sahkan-uu-mendukung-ham-dan-demokrasi-hong-kong

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke