Salin Artikel

Sempat Dituduh Menista Agama, Asia Bibi Tinggalkan Pakistan

Asia Bibi disebut telah meninggalkan Pakistan setelah beberapa bulan hukuman matinya dibatalkan.

Melansir kantor berita AFP, Rabu (8/5/2019), kepergiannya dari Pakistan menjadi babak terakhir dalam kisah yang memicu demonstrasi penuh kekerasan dan pembunuhan besar-besaran.

"Asia Bibi meninggalkan Pakistan atas kehendaknya sendiri," ucap seorang sumber pemerintah.

Belum diketahui kapan Bibi pergi meninggalkan Pakistan. Pengacaranya, Saif ul Mulook, mengaku tidak berbicara langsung dengan Bibi.

Namun, dia mendapat informasi dari seorang sumber bahwa kliennya pergi ke Kanada, tempat di mana putrinya juga diyakini tinggal setelah melarikan diri.

Tidak ada pengumuman langsung dari pemerintah Pakistan atau Komisi Tinggi Kanada di Islamabad.

"Sangat melegakan, cobaan ini berakhir dan Asia Bibi serta keluarganya aman," ujar Wakil Direktur Amnesty International untuk Asia Selatan, Omar Waraich.

"Dia seharunya tidak pernah dipenjara sejak awal, apalagi menanggung ancaman terus menerus pada hidupnya," tuturnya.

"Kasus ini menggambarkan bahayanya undang-undang penistaan agama di Pakistan, dan ada kebutuhan mendesak untuk mencabutnya," imbuhnya.

Kasus penistaan agama di negara itu dapat membuat pelakunya dihadapkan pada hukuman mati.

Bibi merupakan seorang buruh dari provinsi tengah. Perempuan Kristen ini dihukum karena penistaan agama pada 2010.

Dia dijatuhi hukuman mati, namun telah dibebaskan pada tahun lalu.

Banyak kasus penistaan agama di Pakistan juga dilakukan oleh muslim dengan muslim. Namun, aktivis memperingatkan minoritas juga kerap terjebak pada tudingan semacam itu.

Terkait kasus Bibi, dua politisi telah dibunuh. Sementara, perempuan tersebut harus menghabiskan waktunya di penjara dalam sel isolasi.

Dia harus dikurung dalam sel khusus menyusul kekhawatiran terkait serangan oleh sipir atau tahanan lain.

https://internasional.kompas.com/read/2019/05/08/17485261/sempat-dituduh-menista-agama-asia-bibi-tinggalkan-pakistan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke