Salin Artikel

Tulis Ulasan Palsu di TripAdvisor, Pria Italia Dibui 9 Bulan

Melansir The Telegraph pada Rabu (12/9/2018), pengadilan Lecce di wilayah selatan Puglia menghukum pengusaha tersebut selama 9 bulan kurungan penjara.

Pelaku yang tidak disebutkan namanya itu diketahui menuliskan ulasan palsu dengan menggunakan identitas palsu, yang merupakan tindakan kriminal.

Pria itu menjual lebih dari 1.000 ulasan fiktif terhadap ratusan restoran dan hotel untuk menaikkan peringkat.

Untuk menulis 10 ulasan, dia mendapat bayaran senilai 100 euro (Rp 1,7 juta), 170 euro (Rp 2,9 juta) untuk 20 ulasan, dan 240 euro (Rp 4,1 juta) untuk 30 ulasan.

Namun, selain harus menjalani hukuman penjara, dia juga dikenai denda senilai 8.000 euro atau sekitar Rp 137,9 juta.

Selama penyelidikan, perusahaan TripAdvisor memberikan hasil penelitian mandirinya mengenai kecurangan ulasan tersebut.

"Menulis ulasan palsu merupakan penipuan. Tapi ini yang pertama kali kami menyaksikan seseorang dikirim ke penjara karena melakukannya," kata Brad Young, wakil presiden TripAdvisor.

Lebih dari tiga tahun terakhir, manajemen TripAdvisor telah menghentikan kegiatan lebih dari 60 perusahaan online yang menawarkan jasa pembuatan ulasan.

Pascal Lamy dari Organisasi Pariwisata Dunia menyambut baik hasil dari persidangan.

"Ulasan online memainkan peran penting dalam pariwisata dan bagi konsumen untuk memutuskan," ucapnya.

https://internasional.kompas.com/read/2018/09/13/11373351/tulis-ulasan-palsu-di-tripadvisor-pria-italia-dibui-9-bulan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke