Salin Artikel

Qatar Tanggapi Laporan Ancaman Saudi yang Bakal Kerahkan Militer

Menteri Luar Negeri Mohammed bin Abdulrahman Al Thani mengatakan, ancaman Saudi itu merupakan pelanggaran hukum dan norma internasional.

"Pembelian senjata adalah hak negara berdaulat yang tidak bisa diganggu negara lain," tegas Al Thani dilansir Al Jazeera Selasa (5/6/2018).

Sebelumnya, harian Perancis Le Monde mengutip surat yang dikirim dari Raja Salman kepada Presiden Emmanuel Macron.

Dalam surat tersebut, Raja Salman mengaku khawatir dengan aktivitas negosiasi pembelian sistem pertahanan anti-serangan udara S-400 antara Rusia dan Qatar.

Raja berusia 82 tahun itu menyatakan bakal bertindak untuk melenyapkan sistem pertahanan portabel tersebut. "Termasuk menggunakan operasi militer," kata Raja Salman.

Al Thani berkata, dia masih berusaha melakukan konfirmasi kebenaran surat Raja Salman tersebut dari Pemerintah Perancis.

Namun, jika surat itu benar adanya, dia menyebut tindakan Riyadh bakal melanggar Piagam Dewan Negara Teluk (GCC), yang melarang anggotanya menyerang satu sama lain.

"Jika ancaman itu benar, kami bakal merespon karena kami tidak melanggar hukum internasional. Kami bakal menggelar forum untuk memastikan ancaman ini tidak terjadi," katanya.

Menteri berumur 37 tahun itu melanjutkan, Doha bisa memutuskan untuk meneruskan transaksi pembelian sistem rudal SA-21 Growler menurut kode NATO itu.

Sebab, pembelian senjata merupakan bagian dari upaya melindungi negara. "Kami membeli bukan untuk mengancam. Melainkan setelah melihat evaluasi militer," tegas Al Thani.

Pada hari ini, tepat setahun Qatar diisolasi oleh Saudi dan negara Teluk lainnya seperti Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir.

Isolasi dan blokade dari darat, laut, dan udara dilakukan setelah Doha dituduh mendukung terorisme, dan berhubungan dekat dengan Iran.

https://internasional.kompas.com/read/2018/06/05/15503681/qatar-tanggapi-laporan-ancaman-saudi-yang-bakal-kerahkan-militer

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke