Salin Artikel

Trump Sambut 3 Warga AS yang Dibebaskan Korea Utara

AFP memberitakan Kamis (10/5/2018), Trump dan istrinya, Melania Trump, bergegas ke Pangkalan Udara Andrews dengan menumpang helikopter.

Mereka berdua menyambut Kim Hak Song, Kim Sang Duk atau Tony Kim, dan Kim Dong Chul yang bebas pada Rabu (9/5/2018).

Pembebasan ketiganya terjadi setelah Menteri Luar Negeri Mike Pompeo bertemu dengan Pemimpin Korut Kim Jong Un di Pyongyang Senin (7/5/2018).

Pertemuan tersebut dimaksudkan sebagai persiapn jelang perundingan Trump dengan Kim yang diperkirakan terjadi Juni nanti.

Presiden 71 tahun tersebut memuji Kim yang bersedia untuk membebaskan tiga orang itu jelang pertemuan mereka berdua.

"Jujur saja, kami tidak berpikir dia bakal membebaskan mereka. Sangat menyenangkan mengetahui dia akhirnya bersedia melepaskan mereka," kata Trump.

Langkah Kim untuk membebaskan tiga orang tersebut dirasa Trump merupakan kemajuan penting untuk menciptakan keputusan positif saat perundingan nanti.

"Saya kami mempunyai kesempatan bagus untuk membuat sesuatu yang berarti. Tindakannya sangat penting bagi saya," jelasnya.

Diwartakan oleh BBC, dia menegaskan kepulangan tiga warga AS yang ditahan Korut itu bukan merupakan prestasi terbesarnya.

Presiden ke-45 dalam sejarah Negeri "Paman Sam" itu baru merasa puas jika telah melakukan denuklirisasi di Semenanjung Korea.

"Ini adalah kehormatan besar. Namun, kepuasan sejati adalah ketika kami memperoleh kemenangan dalam isu senjata nuklir," paparnya.

Dari pihak warga yang ditahan Korut, Kim Dong Chul berkata sangat senang karena mimpinya untuk meginjakkan kaki kembali di AS terwujud.

Dalam pernyataan tertulisnya, ketika mengucapkan terima kasih kepada Trump maupun kepada Pompeo.

"Kami juga bersyukur kepada Tuhan dan teman-teman yang sudah mendoakan kami," demikian pernyataan itu.

Ketiganya ditangkap dengan tuduhan utama melakukan kegiatan mata-mata, dan perbuatan yang bertujuan melawan negara.

Di antara ketiga warga AS itu, Kim Dong Chul merupakan sosok yang paling lama ditahan oleh negeri komunis tersebut.

Pengusaha berusia sekitar 60 tahun itu ditangkap pada Oktober 2015. Dia kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun kerja paksa.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/10/16224541/trump-sambut-3-warga-as-yang-dibebaskan-korea-utara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke