Salin Artikel

Pelaku Penyanderaan di Perancis Tuntut Pembebasan Pelaku Teror Paris

Jurnalis Sky News Andrew Connell memberitakan lewat kicauan di Twitter Jumat (23/3/2018), dari penuturan sejumlah media Perancis, pelaku diperkirakan warga negara Maroko.

Pelaku berhasil diidentifikasi setelah polisi berhasil melacak nomor registrasi kendaraan yang digunakannya untuk menyerang supermarket di Trebes.

"Dari hasil penelusuran, diduga dia pernah bekerja sebagai aparat keamanan, dan masuk dalam daftar pengawasan sosok yang berpotensi menjadi radikal," kata Connell.

Abdeslam merupakan warga negara Perancis yang menjadi terdakwa Teror Paris pada 13 November 2015.

Serangan yang diklaim oleh ISIS tersebut mengakibatkan 137 orang tewas, tujuh di antaranya pelaku, dan 413 lainnya luka-luka.

Selain itu, diberitakan harian Depeche du Midi via The Telegraph, pelaku berkata kalau dia melakukan aksinya untuk membalas dendam atas apa yang terjadi di Suriah.

Wali Kota Trebes, Eric Menassi berkata, saat ini seorang polisi berusaha untuk membujuk pelaku. Adapun seluruh sandera yang ada di supermarket dilaporkan telah bebas.

"Yang saya bisa katakan, kejadian ini sangatlah menyeramkan. Kami baru saja dihantam oleh kejadian yang begitu mengerikan," kata Menassi.

Sebelumnya, pelaku dilaporkan menyerang supermarket Super U pada pukul 11.15 pagi waktu setempat, dan melakukan penyanderaan terhadap warga yang tengah berbelanja.

Kepala Polisi Trebes Jean-Valery Lettermann menyatakan, muncul laporan dua orang tewas dalam insiden tersebut.

"Sayangnya, kami tidak bisa mengonfirmasi karena kami tidak bisa membawa dokter untuk mendekat," kata Lettermann.

Sebelum pelaku menyandera, muncul kabar bahwa seorang polisi ditembak ketika sedang jogging di Carcassonne, kota yang dekat dengan Trebes.

Media Perancis mengabarkan, terdapat dugaan bahwa dua peristiwa tersebut dilakukan oleh orang yang sama.

https://internasional.kompas.com/read/2018/03/23/20181711/pelaku-penyanderaan-di-perancis-tuntut-pembebasan-pelaku-teror-paris

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke