Salin Artikel

Jenderal Senior China Dituding Lakukan Korupsi

Diwartakan New York Times Selasa (9/1/2018), Jenderal Fang Fenghui sudah lima bulan tidak muncul ke publik.

Media China melaporkan, Fang dirumorkan pensiun dari ketentaraan setelah otoritas hukum memasukkan namanya ke dalam daftar investigasi.

Xinhua melansir, jaksa penuntut menduga Fang terlibat kasus gratifikasi dan penyuapan.

Badan anti-korupsi China tidak mengumumkan bentuk penyuapan seperti yang dilakukan  Fang.

Namun, dari kabar yang berkembang, jenderal 66 tahun itu diduga membeli pangkat dan jabatannya.

"Faktanya, sejak 2003, Fang telah menjadi pejabat militer senior setingkat deputi di regional," kata sumber internal Partai Komunis.

The Times memberitakan, karir Fang di militer dan Partai Komunis terbilang cemerlang.

Dia menjabat sebagai anggota Komite Militer Pusat yang membawahi Tentara Pembebasan Rakyat, serta Kepala Staf di Departemen Staf Gabungan.

Fang termasuk pendukung utama ketika Presiden Xi Jinping mereformasi militer pada 2015.

"Idealisme Jenderal Fang telah luntur. Dia meninggalkan jabatannya, dan secara rakus menggerogoti militer," kecam Liberation Army Daily, media yang dikelola militer.

Liberation Army Daily dalam editorialnya melanjutkan, Fang sejak awal telah bergabung dengan kelompok jenderal korup seperti Guo Boxiong dan Xu Caihou.

Sejak Xi memulai kampanye pemberantasan korupsi pada 2012, otoritas hukum China telah menangkap 1,5 juta orang dari berbagai elemen, termasuk pejabat senior militer.

Nama pejabat terakhir yang diinvestigasi adalah mantan Kepala Departemen Politik di Komite Militer Pusat Zhang Yang pada November 2017.

Zhang ditemukan tewas gantung diri setelah namanya masuk dalam radar karena dituding melakukan tindak gratifikasi.

https://internasional.kompas.com/read/2018/01/10/16122641/jenderal-senior-china-dituding-lakukan-korupsi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke