Salin Artikel

Trump Cabut Larangan Impor Kepala Gajah dari Afrika

WASHINGTON, KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump telah membatalkan larangan impor kepala gajah sebagai hasil buruan dari Afrika.

Impor tersebut sebelumnya dilarang di era pemerintahan Obama pada 2014.

Dinas Perikanan dan Satwa Liar AS, pada Rabu (15/11/2017) malam telah mengonfirmasi kebijakan tersebut.

Dalam pernyataannya, mereka mengatakan segera mengeluarkan izin untuk masuknya 'trofi' gajah tersebut dari Zimbabwe dan Zambia, meskipun hewan itu masih masuk dalam pakta satwa yang terancam punah.

"Perburuan yang diatur secara baik dan legal sebagai bagian dari program pengelolaan yang sehat dapat memberi manfaat bagi konservasi spesies tertentu."

"Salah satu caranya dengan memberikan insentif kepada komunitas lokal untuk melestarikan spesies dan memberikan sejumlah pemasukan yang dibutuhkan dalam konservasi," tulis pernyataan itu.

Asosiasi Menembak Nasional (NRA) menyambut baik keputusan tersebut meski menyebutnya sedikit terlambat.

"Ini adalah kemajuan yang signifikan dalam perburuan dengan menerima pengakuan yang layak sebagai salah satu cara pengelolaan satwa liar," kata Direktur Eksekutif Lembaga Aksi Legislatif NRA Chris Cox.

Dilansir dari New York Post, gajah, yang kerap diburu untuk diambil gadingnya, telah masuk dalam daftar satwa yang terancam punah sejak 1978.

Gajah Savana bahkan menjadi satwa yang paling terancam di Afrika. Populasinya menurun drastis sekitar 30 persen atau 144.000 ekor dari 2007 ke 2014.

"Saat ini 100 ekor gajah terbunuh  setiap harinya. Berapa banyak lagi yang akan mati akibat perburuan setelah ini," tulis The Elephant Project, sebuah organisasi nirlaba yang mendedikasikan diri untuk konservasi di Afrika.

https://internasional.kompas.com/read/2017/11/16/15575641/trump-cabut-larangan-impor-kepala-gajah-dari-afrika

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke