Salin Artikel

Mugabe Ingin Hukuman Mati Kembali Diberlakukan

HARARE, KOMPAS.com - Presiden Zimbabwe Robert Mugabe mengatakan ingin memberlakukan kembali sanksi hukuman mati di negaranya.

Hal tersebut setelah ada lebih dari 50 orang melamar untuk posisi algojo hukuman gantung yang sebelumnya sempat kosong.

Hukuman mati memang telah ada di buku undang-undang kenegaraan Zimbabwe.

Namun sejak 2005, tak ada lagi tahanan yang dieksekusi mati setelah petugas eksekusi yang tersisa pensiun.

"Saya berpikir untuk memberlakukan kembali hukuman mati," ujar Mugabe saat menghadiri pemakaman seorang veteran perjuangan kemerdekaan negara itu.

Dilansir AFP, Mugabe yang kini berusia 93 tahun mengaku terkejut saat menerima laporan terkini dari kepala kepolisian akan tingginya kejahatan pembunuhan di Zimbabwe.

"Orang-orang bermain dengan kematian dengan saling membunuh satu sama lain," kata Mugabe.

"Inikah alasan kita membebaskan negara ini? Kita ingin negeri ini damai dan bahagia, bukan negeri dengan orang-orang yang saling membunuh," tambahnya.

Organisasi hak asasi manusia, termasuk Amnesti Internasional telah meminta kepada Zimbabwe untuk menghapuskan sanksi hukuman mati untuk selamanya.

https://internasional.kompas.com/read/2017/11/01/22002741/mugabe-ingin-hukuman-mati-kembali-diberlakukan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke