Salin Artikel

Jerman Batasi Jumlah Penerimaan Pengungsi

Partai Persatuan Demokrat (CDU)-nya Kanselir Jerman, Angela Merkel, dan partai konservatif lainnya, Uni Sosial Kristen (CSU), menentukan angka 200.000 pengungsi per tahun.

Namun, jumlah tersebut bisa ditambah atau dikurangi oleh parlemen tergantung dari masa depan krisis pengungsi, seperti dilaporkan Deutsche Welle, Senin (9/10/2017).

Merkel pada awalnya menolak adanya pembatasan penerimaaan tahunan. Kompromi ini dianggap sebagai upaya CDU untuk memulai pembicaraan koalisi dengan partai Hijau dan Partai Liberal FDP. Pembicaraan tersebut akan dimulai 18 Oktober mendatang.

Partai Hijau telah menyatakan penolakan kesepakatan CDU dan CSU tentang pembatasan penerimaan pengungsi.

Baca: 2.000 Pria Imigran Terlibat Serangan Seksual di Jerman

Cem Ozdemir, pemimpin Partai Hijau menegaskan, "Kompromi tersebut takkan muncul dalam kesepakatan koalisi."

Partai Hijau ingin proses yang cepat dan adil bagi para pendatang baru di Jerman dan undang-undang imigrasi dengan aturan serta kriteria yang jelas.

Koalisi CDU, Partai Demokrat Bebas (FDP), dan Partai Hijau juga disebut sebagai koalisi "Jamaika" (hitam-kuning-hijau).

Dari kubu kiri di Jerman, Patai Hijau memang yang paling mungkin mengajukan diri menjadi mitra koalisi bagi kubu konservatif.

Setidaknya partai itu yang paling sedikit mengganggu agenda pro-bisnis kalangan konservatif. Karena pemilih tradisional Partai Hijau tidak berasal dari kelas pekerja.

Meskipun koalisi Jamaika belum pernah terbentuk secara nasional – komposisi ini pernah ada di negara bagian Saarland dari tahun 2009 sampai 2012 – dan di sejumlah parlemen lokal. Koalisi ini juga sering jadi bahan pembicaraan sebagai sebuah alternatif.

Baca: 550 Imigran di Jerman Berbahaya bagi Keamanan, Terancam Dideportasi

https://internasional.kompas.com/read/2017/10/10/11365421/jerman-batasi-jumlah-penerimaan-pengungsi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke