Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banglades Gantung 26 Orang Penculik dan Pembunuh Politisi

Kompas.com - 16/01/2017, 15:31 WIB

DHAKA, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Banglades, Senin (16/1/2017) mejatuhkan hukuman gantung untuk 26 orang yang terlibat penculikan dan pembunuhan pada April 2014.

Dalam sidang yang digelar di kota Narayanganj itu, para hakim mendengarkan sejumlah keterangan dari personel pasukan elit yang disewa seorang politisi partai Liga Awami untuk melenyapkan pesaingnya.

Hakim Syed Enayet Hossain memutuskan, sembilan terdakwa lain dijatuhi hukuman penjara antara tujuh hingga 17 tahun.

"Dari 26 orang yang dijatuhi hukuman gantung, 16 di antaranya adalah anggota Batalyon Aksi Cepat (RAB)," ujar jaksa penuntut SM Wazed Ali.

Salah seorang yang dijatuhi hukuman mati adalah Tarek Sayeed, komandan RAB yang juga merupakan menantu seorang menteri dalam kabinet PM Sheikh Hasina.

Dari seluruh terdakwa, hanya 23 orang yang dihadirkan di persidangan, sementara 12 orang lainnya masih berstatus buronan.

Dalam sidang ini dijelaskan bagaimana  Nur Hossain, seorang politisi asal Narayanganj dan anggota Liga Awami, menyewa anggoat RAB untuk menculik dan membunuh rivalnya Nazrul Islam dan empat pembantunya.

Seorang pengacara yang merekam aksi penculikan di luar sebuah stadion dengan menggunakan telepon genggamnya ikut diculik bersama sopirnya.

Ketujuh orang itu tewas dengan perut robek dan jasad mereka dibuang di sungai Shitalakshya, di luar kota Narayanganj.

Nur Hossain, yang menjadi salah satu terpidana mati, kabur ke India setelah pembunuhan tersebut. Namun, politisi itu tertangkap di kota Kalkuta dan langsung diekstradisi ke Banglades.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com