Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Terlambatnya Pemulangan Jenazah WNI Asal Bali dari Jepang

Kompas.com - 09/01/2017, 12:55 WIB

Overstay

Kendala lain yang menambah panjang prosedur pemulangan jenazah Bagus adalah fakta bahwa pemuda ini berstatus "overstay" di Jepang.

"Ini berarti harus melibatkan imigrasi Jepang yang akan memastikan bahwa paspor mendiang langsung dimatikan agar tak digunakan orang lain," lanjut Tony.

Selain itu, pihak berwenang di Jepang harus memastikan apakah mendiang memiliki barang atau uang yang harus diserahkan kepada ahli warisnya.

Terkait masalah overstay, Tony mengakui, cukup banyak warga Indonesia yang nekat tinggal di Jepang meski izin tinggal mereka sudah habis.

"Pada akhir 2014, lobi Indonesia sukses agar Jepang ringankan visa turis Indonesia. Maka sekarang kan dengan menggunakan e-paspor," ujar Tony.

Namun, lanjut dia, kemudahan itu disalahgunakan beberapa orang untuk masuk ke Jepang sebagai turis lalu mencoba mencari pekerjaan.

"KBRI sudah memperingatkan bahwa sulit cari kerja begitu saja di Jepang dan orang sini juga sulit memberi kerja untuk orang yang dokumennya tidak lengkap," Tony menegaskan.

Kembali soal mendiang Bagus, Tony mengatakan, KBRI belum bisa memastikan seberapa lama yang bersangkutan sudah overstay di Jepang.

"Biasanya kan ada yang masuk Jepang ikut program magang kerja selama tiga tahun. Kalau dia ikut program ini maka dia overstay setahun," lanjut Tony.

Tony menambahkan, biasanya proses pemulangan jenazah WNI yang meninggal dunia di Jepang membutuhkan waktu rata-rata sepekan.

"Jadi saya harap semuanya bersabar dan KBRI tetap akan membantu karena itu sudah menjadi kewajiban kami," pungkas Tony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com