Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Terlambatnya Pemulangan Jenazah WNI Asal Bali dari Jepang

Kompas.com - 09/01/2017, 12:55 WIB

TOKYO, KOMPAS.com - Pada Jumat pekan lalu, seorang WNI asal Bali I Gusti Bagus Susila Sana (28) dikabarkan meninggal dunia di Jepang.

Saat ini jenazah Bagus masih berada di Ibaraki, Jepang menunggu berbagai proses pemulangannya ke Indonesia.

KBRI Tokyo juga kesulitan memulangkan jenazah bagus sebab, seperti dikabarkan Tribunnews.com yang mengutip salah seorang staf KBRI, kendala anggaran yang membuat KBRI sulit memberikan bantuan.

Masalah anggaran ini dibenarkan pejabat bidang protokol dan konsuler KBRI Tokyo, Tony Wibawa.

"Ini kan baru awal tahun dan anggaran untuk KBRI memang belum turun," kata Tony kepada Kompas.com lewat telepon, Senin (9/1/2017).

Namun, lanjut Tony, sebenarnya masalahnya bukan hanya soal pembiayaan pengantaran jenazah dari Tokyo menuju ke Indonesia.

"Sebelum dipulangkan, jenazah harus menjalani pemeriksaan dokter apakah dia mengidap penyakit menular atau tidak," ujar Tony.

"Hal ini dilakukan agar jika yang bersangkutan mengidap penyakit menular maka tidak akan mencemari ruang bagasi pesawat," tambah Tony.

Sejauh ini, penyebab kematian Bagus masih dalam pemeriksaan rumah sakit di Ibaraki, sekitar 115 kilometer dari kota Tokyo.

Selain itu, lanjut Tony, pihak KBRI juga sedang menelusuri dan memastikan alamat  serta kondisi keluarga mendiang di Bali.

"Agar nanti jika semua prosedur sudah selesai di sini (Jepang) kita bisa pastikan siapa yang akan menjemput dan membiayai pemulangan jenazah," tambah Tony.

Pemulangan jenazah

Tony melanjutkan, sebenarnya tidak semua kasus WNI yang meninggal dunia di luar negari secara otomatis menjadi tanggungan negara, khususnya dalam hal pemulangan jenazah.

"Sebab biasanya, jika orang pergi ke luar negeri pasti membeli asuransi. Inilah yang akan menanggung jika terjadi sesuatu terhadap orang tersebut di luar negari," papar Tony.

"Negara dalam hal ini KBRI bisa saja menanggung pemulangan jenazah WNI ke Indonesia dalam kasus khusus, misalnya menjadi korban terorisme," kata Tony.

Jika keluarga WNI yang meninggal itu tidak mampu, maka mereka bisa mengurus surat keterangan tidak mampu lalu dikirimkan ke Kementerian Luar Negeri.

"Jika disetujui maka semua urusan pemulangan akan ditanggung dirjen perlindungan warga negara atau KBRI di sebuah negara," kata Tony lagi.

Meski demikian, lanjut Tomy, KBRI tetap membantu dan mencoba menggalang dana dari komunitas Indonesia di Jepang.

"Selalu ada yang membantu. Tahun lalu ada 16 WNI yang meninggal dunia di Jepang selalu ada yang membantu misalnya komunitas Muslim Indonesia atau gereja," tambah dia.

"Jika yang meninggal Muslim biasanya jenazahnya selalu dibawa ke KBRI untuk dimandikan," papar Tony.

Overstay

Kendala lain yang menambah panjang prosedur pemulangan jenazah Bagus adalah fakta bahwa pemuda ini berstatus "overstay" di Jepang.

"Ini berarti harus melibatkan imigrasi Jepang yang akan memastikan bahwa paspor mendiang langsung dimatikan agar tak digunakan orang lain," lanjut Tony.

Selain itu, pihak berwenang di Jepang harus memastikan apakah mendiang memiliki barang atau uang yang harus diserahkan kepada ahli warisnya.

Terkait masalah overstay, Tony mengakui, cukup banyak warga Indonesia yang nekat tinggal di Jepang meski izin tinggal mereka sudah habis.

"Pada akhir 2014, lobi Indonesia sukses agar Jepang ringankan visa turis Indonesia. Maka sekarang kan dengan menggunakan e-paspor," ujar Tony.

Namun, lanjut dia, kemudahan itu disalahgunakan beberapa orang untuk masuk ke Jepang sebagai turis lalu mencoba mencari pekerjaan.

"KBRI sudah memperingatkan bahwa sulit cari kerja begitu saja di Jepang dan orang sini juga sulit memberi kerja untuk orang yang dokumennya tidak lengkap," Tony menegaskan.

Kembali soal mendiang Bagus, Tony mengatakan, KBRI belum bisa memastikan seberapa lama yang bersangkutan sudah overstay di Jepang.

"Biasanya kan ada yang masuk Jepang ikut program magang kerja selama tiga tahun. Kalau dia ikut program ini maka dia overstay setahun," lanjut Tony.

Tony menambahkan, biasanya proses pemulangan jenazah WNI yang meninggal dunia di Jepang membutuhkan waktu rata-rata sepekan.

"Jadi saya harap semuanya bersabar dan KBRI tetap akan membantu karena itu sudah menjadi kewajiban kami," pungkas Tony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com