Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turki Tangkap 100 Dokter dan Pegawai Rumah Sakit di Ankara

Kompas.com - 02/08/2016, 19:12 WIB

ISTANBUL, KOMPAS.com – Pemerintah Turki, Selasa (2/8/2016), menerbitkan surat penangkapan 100 dokter dan pegawai rumah sakit tentara di Ankara, ibu kota negara itu.

Langkah itu dilakukan sesuai hasil penyelidikan lanjutan pasca percobaan kudeta atas pemerintahan Persiden Recep Tayyip Erdogan, 15 Juli lalu.

Televisi swasta Turki melaporkan, polisi telah menggeledah rumah sakit Gulhane Military Medical Academy (GATA) di Ankara dan menangkap sekitar 100 pegawai dan dokternya.

Kantor berita Agence France-Presse melaporkan, belum ada laporan detail apakah mereka yang ditangkap itu juga telah ditahan atau tidak.

Pejabat Turki mengatakan, perintah penahanan telah dikeluarkan tetapi dia tidak menjelaskan secara rinci tentang berapa orang yang ditahan.

Pemerintah Erdogan telah mentapkan organisasi yang dipimpin Fethullah Gulen,  ulama Turki yang kini menetap di Amerika Serikat, sebagai Organisasi Teror Fethullah (FETO).

Meski demikian, Gulen telah berulang kali menyangkal tudingan itu. Dia bahkan juga menuding balik dengan mengatakan, percobaan kudeta itu terjadi atas rancangan Erdogan.

"(Posisi) GATA sangat penting karena di sanalah laporan kesehatan diterbitkan,” kata pejabat.

"Ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa anggota FETO menyusup ke lembaga ini untuk menghambat kemajuan karir dari lawan mereka dalam militer,”kata pejabat Turki.

Hampir separuh jenderal Turki telah dipecat karena diduga mendukung percobaan kudeta.

Turki telah memberlakukan keadaan darurat sejak 15 Juli untuk jangka waktu tiga bulan untuk kepentingan penyelidikan terkait rencana kudeta dengan 18.000 orang ditahan.

Penangkapan terhadap 100 tenaga medis di GATA merupakan tindakan tegas pertama atas lembaga medis, setelah sebelumnya wartawan, akademisi, pemuka agama, hakim, jaksa, tentara, polisi dan pegawai negeri sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com