Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Ini Penggal Kekasih yang Tolak Menikahinya

Kompas.com - 29/03/2016, 16:21 WIB

DHAKA, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Banglades menjatuhkan hukuman mati untuk seorang perempuan muda yang membunuh kekasihnya. Demikian pernyataan jaksa, Selasa (29/3/2016).

Fatema Akhter Sonali (21), membunuh kekasihnya dengan cara yang sangat kejam. Dia memenggal kemudian mencabut jantung pria itu.

Jaksa penuntut, Quazi Shabbir Ahmed mengatakan, Fatema melakukan kejahatan itu setelah sang pria menolak untuk menikahinya.

Tak hanya menolak menikahi,lanjut Quazi, kekasih Fatema juga diam-diam merekam hubungan seksual mereka dan hubungan seksnya dengan perempuan lain.

"Sangat jarang perempuan dijatuhi hukuman mati, namun kasus ini lain dari yang lain," ujar Quazi.

"Di pengadilan dia mengaku membunuh sang kekasih, Emdadul Haq Shipon, karena tak mau menikahinya dan menyimpan rekaman hubungan seks mereka," tambah Quazi.

Hakim di pengadilan kota Khulna menjatuhkan vonis ini pada Senin (28/3/2016) dalam sidang yang dipadati pengunjung.

Dalam persidangan Fatema mengaku, dia membubuhkan 20 butir obat tidur ke dalam minuman ringan dan memberikannya ke Emdadul (28), seorang pegawai di sebuah rumah sakit setempat.

Saat pria itu pingsan, Fatema mengikat kedua tangan kekasihnya sebelum memenggalnya. Tak berhenti di situ, Fatema membelah dada Emdadul dan mengambil jantungnya.

"Dia mengatakan kepada hakim bahwa dia penasaran sebesar apa jantung kekasihnya itu. Fatema mengatakan seorang pria pasti memiliki "hati" yang besar untuk melakukan kejahatan kepadanya," tambah Quazi.

Fatema melakukan kejahatannya ini pada Maret 2014 dan masih bisa mengajukan banding ke pengadilan tinggi.

Jika hukuman mati dilaksanakan, maka Fatema akan menjadi perempuan pertama yang dihukum gantung di Banglades. Demikian menurut Tipu Sultan, wakil inspektur jenderal lapas Banglades.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com