ANKARA, KOMPAS.com - Kesepakatan antara Uni Eropa dan Turki untuk menangani krisis migran mulai diberlakukan pada Minggu (20/3)/2016). Namun, masih muncul keraguan dari Yunani soal cara penerapannya.
Dalam kesepakatan ini, semua migran Suriah yang mencapai daratan Yunani harus dikirim ke Turki jika mereka tidak mengajukan permohonan suaka atau permohonan mereka ditolak.
Lalu, untuk setiap migran Suriah yang dikirim kembali ke Turki maka satu migran Suriah yang telah berada di Turki akan ditempatkan di Uni Eropa.
Untuk menerapkan kesepakatan ini, sebanyak 2.300 ahli, termasuk petugas keamanan, imigrasi, dan penerjemah, akan berdinas di Yunani.
“Rencana seperti ini tidak bisa diterapkan hanya dalam waktu 24 jam,” kata juru bicara imigrasi Yunani, Giorgos Kyritsis, sebagaimana dikutip kantor berita AFP.
Sebelum kesepakatan diberlakukan, pejabat pemerintah Yunani juga mengatakan bahwa sebanyak 1.500 orang menyeberangi Laut Aegea menuju ke kepulauan Yunani pada Jumat (18/3/2016). Jumlah itu berlipat ganda dari jumlah sehari sebelumnya.
Bahkan, menurut laporan kantor berita Turki, Anadolu, seorang bayi perempuan berusia empat bulan meninggal dunia ketika sebuah kapal pengangkut migran tenggelam di lepas pantai Turki beberapa jam sebelum kesepakatan ini berlaku.
Berdasarkan data Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), sebanyak satu juta migran dan pencari suaka memasuki wilayah Uni Eropa menggunakan perahu dari Turki ke Yunani sejak Januari 2015.
Pada tahun ini saja, sebanyak 143.000 orang telah tiba di Eropa dan sekitar 460 orang di antara mereka meninggal dunia.
Berikut butir-butir kesepakatan Uni Eropa dan Turki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.