Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Jepang Bunuh Suaminya akibat Perselingkuhan 36 Tahun Lalu

Kompas.com - 26/06/2015, 18:27 WIB
TOKYO, KOMPAS.com — Seorang perempuan Jepang, yang memukuli suaminya hingga tewas akibat perselingkuhan yang dilakukannya 36 tahun lalu, lolos dari hukuman penjara. Demikian dikabarkan harian Asahi Shimbun, Jumat (26/6/2015).

Dalam proses persidangan, perempuan berusia 71 tahun itu mengatakan, dia sangat frustrasi karena dalam beberapa tahun terakhir suaminya yang berusia 79 tahun menceritakan perselingkuhannya pada 1979 dengan sangat rinci.

Kepada istrinya itu, pria tersebut mengaku bahwa dia memiliki hubungan gelap dengan seorang perempuan yang lebih muda dibanding istrinya dan mengaku kerap bepergian dengan selingkuhannya tersebut.

"Itu yang paling tidak ingin saya dengar," kata perempuan itu kepada hakim seperti dikabarkan Asahi Shimbun.

Menikah saat berusia baru 20 tahun, perempuan yang tak disebutkan namanya itu mengatakan, dia belum pernah mengkhianati suaminya selama menikah.

Perempuan itu mengaku, sebenarnya dia sudah lama mengetahui bahwa suaminya berselingkuh, tetapi tak pernah menanyakan hal tersebut karena khawatir anak-anaknya akan melihat pertengkaran orangtua mereka.

Kehidupan perempuan itu semakin sulit setelah dia harus merawat suaminya terus-menerus setelah suaminya itu menderita sakit kanker. Tahun lalu, sang suami meninggal dunia beberapa hari setelah perempuan tersebut memukul kepala dan wajah sang suami berkali-kali di kediaman mereka di Tokyo.

Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman penjara selama tiga tahun dengan masa percobaan selama lima tahun. Padahal, biasanya dalam hukum Jepang sangat langka hukuman percobaan diberlakukan dalam kasus pembunuhan.

Dengan keputusan ini maka perempuan tua itu tak perlu menjalani hukuman penjara kecuali dia melakukan kejahatan serupa dalam lima tahun. Kekerasan atau pelecehan terhadap orang-orang tua, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan karena sakit, bukan hal baru di Jepang.

Berdasarkan survei Kementerian Kesehatan yang digelar pada 2013, tercatat 15.731 orang berusia 65 tahun ke atas kerap mendapatkan "penganiayaan" dari keluarga atau kerabatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com