Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi China Tangkap 10 Tersangka Pembunuh Panda

Kompas.com - 13/05/2015, 19:58 WIB

BEIJING, KOMPAS.com — Kepolisian China, Rabu (13/5/2015), menangkap 10 orang yang dituduh membunuh dan menguliti seekor panda.

Media Pemerintah China mengabarkan, mereka ditangkap di Provinsi Yunan karena memiliki kulit panda, sekitar 10 kilogram daging panda, dan beragam tulang belulang.

Disebutkan pula bahwa polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua bersaudara yang diduga menembak panda itu di sebuah hutan. Ribuan orang mengecam kejahatan tersebut di situs jejaring sosial China, Weibo.

Berdasarkan undang-undang China, membunuh satwa yang dilindungi, termasuk panda, diancam dengan hukuman penjara maksimal selama 10 tahun.

Perburuan gelap panda sebenarnya amat jarang terjadi di China, yang menempatkan satwa yang terancam punah itu sebagai warisan nasional.

Data resmi Pemerintah China menyebutkan, terdapat 1.864 ekor panda liar, meningkat dari 17 persen selama satu dekade belakangan hingga 2013 lalu.

Habitat alami panda umumnya berada di kawasan pegunungan sebelah barat daya China. Hewan ini memiliki tingkat perkembangbiakan yang rendah dan mendapat ancaman dari semakin berkurangnya habitat hidup mereka karena proses pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com