Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengebom Bus Israel Dapat Vonis 25 Tahun

Kompas.com - 10/03/2014, 17:57 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com - Mohammed Mafarja mendapat vonis 25 tahun penjara karena terbukti mengebom sebuah bus di Tel Aviv, Israel, pada 2012. Insiden itu, tulis Reuters pada Senin (10/3/2014), melukai 15 orang.

Pada Desember 2013, pengadilan mulai mengadili pria keturunan Arab tersebut. Awalnya, ada tuduhan kalau dia juga menjadi bagian dari kelompok Hamas.

Sementara itu, bukti-bukti di pengadilan menunjukkan kalau bom meledak saat bus melewati kantor Kementerian Pertahanan. Waktu kejadian adalah 21 November 2012. Hari itulah hari terakhir perang delapan hari antara Hamas versus Israel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com