Catatan itu juga menunjukkan kalau pada Jumat (7/2/2014), korban mengeluh kepada keluarga lantaran rasa sakit. Korban juga mengatakan kalau dia mengalami pelecehan seksual. "Korban mengaku diperkosa oleh pelaku," kata pihak kepolisian.
Akhirnya, polisi mencokok Kantapeng. Hingga berita ini diunggah, pelaku masih mendekam di penjara untuk pemeriksaan kasus lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.