Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pelaku Perbudakan London Diduga Aktivis Komunis

Kompas.com - 25/11/2013, 22:53 WIB
LONDON, KOMPAS.com — Dua tersangka kasus "perbudakan" di London yang menyekap tiga perempuan selama 30 tahun adalah para aktivis komunis pada 1970-an. Demikian media Inggris melaporkan, Senin (25/11/2013).

Pasangan tersangka yang disebut media setempat bernama Aravindan Balakrishnan yang kelahiran India dan istrinya asal Tanzania, Chanda, sempat ditahan polisi setelah tiga perempuan yang mereka sekap diselamatkan polisi.

Sebuah situs sejarah Marxisme menyebut Balakrishnan adalah petinggi Partai Komunis Inggris yang berhaluan Marxis-Leninis. Namun, dia dikeluarkan pada 1974 karena diduga melakukan akstivitas konspirasi dengan kelompoknya.

Situs itu juga menyebut Balakrishnan, yang dijuluki Kamerad Bala, pernah ditahan bersama istrinya pada 1978 saat polisi menutup pusat Maoist di kawasan Brixton, London selatan.

Polisi London membenarkan pasangan itu pernah ditahan pada 1970-an, tetapi tidak merinci alasan penahanan mereka.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian soal identitas kedua tersangka yang kini dibebaskan dari tahanan dengan uang jaminan sambil menunggu proses persidangan pada Januari.

Sementara itu, polisi pada Senin mengatakan tengah menyelidiki 13 alamat yang terkait pasangan tersangka yang masuk ke Inggris pada 1960-an. Kini mereka juga diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com