Adalah Pemerintah Rwanda yang meminta penahanan tersebut. Demikian tulis AFP. Soalnya, pria berusia 37 tahun itu resmi disangka sebagai otak di belakang pembasmian etnis, kriminal perang, penyiksaan pada 1994. Pada waktu itu ribuan warga Rwanda tewas.
Perang di Rwanda pada 1994 tersebut itu merupakan perseteruan berdarah antara dua etnis besar di negeri di Afrika itu, yakni Tutsi dan Hutu. Sebagai pemimpin Hutu, Nzinga menyuruh melakukan pembantaian terhadap etnis Tutsi. "Para korban diculik dan dibawa ke sebuah tempat untuk kemudian dibunuh," begitu pernyataan Pemerintah Rwanda.
Menurut rencana, Belanda akan mengekstradisi Nzinga ke Rwanda pada Selasa (8/10/2013). Pemerintah Rwanda meminta hal ini lantaran Nzinga akan menghadapi pengadilan kejahatan perang di negerinya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.