Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Jadi Korban Teror demi Uang, Pria Perancis Masuk Bui

Kompas.com - 11/04/2019, 14:06 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP
PARIS, KOMPAS.com - Seorang pria di Perancis harus dijebloskan ke penjara setelah melakukan penipuan terkait kompensasi dari negara.
 
Diwartakan kantor berita AFP, Rabu (10/4/2019), Serge Dieujuste telah menerima kompensasi atas serangan teror di Paris pada 1995. Namun, dia juga berpura-pura berada di lokasi serangan ISIS pada November 2015 untuk mendapatkan bantuan uang.
 
Pria berusia 44 tahun itu berupaya mengklaim kompensasi untuk para korban serangan di bar, restoran dan ruang konser Bataclan, yang menewaskan 130 orang itu.
 
 
Setelah diselidiki, pihak berwenang menemukan fakta bahwa dia sedang menonton sepak bola di rumah, bukan berada di restoran Kamboja, tempat di mana tiga pengunjung tewas.
 
Dieujuste berusaha untuk membenarkan klaim palsunya itu dengan mengatakan trauma yang dideritanya selama pemboman 1995 di stasiun metro Paris belum sepenuhnya diakui oleh negara. Selain itu, dia mengaku  belum menerima konseling yang memadai.
 
"Serangan 1995 tidak memberinya izin bebas," kata seorang jaksa penuntut kepada pengadilan di Paris merujuknpada serangan oleh gerilyawan Aljazair di stasiun metro St Michel.
 
Akibat teror tersebut, Dieujuste menerima 108.000 euro. Namun, dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan satu tahun ditangguhkan, pada Selasa malam dan segera ditahan atas aksi penipuannya.
 
Perbuatannya sama seperti halnya seorang lagi yang mencoba mengklaim uang dari dana kompensasi tragedi November 2015.
 
Yann Abdelhamid Mohamadi, pemilik restoran pizza Casa Nostra yang menjadi sasaran para pria bersenjata, juga dipenjara setelah dia berpura-pura berlindung di ruang bawah tanah bisnisnya ketika insiden itu terjadi.
 
Pria 46 tahun itu telah dijatuhi hukuman penjara dan denda 15.000 euro pada Juni lalu. Dia juga didapati telah menjual rekaman video CCTV dari serangan tersebut kepada surat kabar tabloid Inggris The Daily Mail.
 
 
Pengadilan menilai gambar telah disebarkan tanpa izin dan secara ilegal diberikan kepada pihak ketiga. Mohamadi dilaporkan memperoleh uang imbalan 50.000 euro oleh surat kabar tersebut.
 
Secara total, sekitar 15 orang dinyatakan bersalah melakukan penipuan karena mencoba mengklarifikasi kompensasi dari dana bantuan yang dibentuk untuk membantu orang yang menderita cedera fisik atau psikologis dalam serangan itu.
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com