Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Serangan Seksual terhadap 276 Anak dan Remaja Dibui 60 Tahun

Kompas.com - 14/02/2019, 12:26 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Gulf News

BOGOTA, KOMPAS.com - Seorang pria terbukti melakukan serangan seksual terhadap 276 anak-anak dan remaja di Kolombia.

Tak hanya itu, si pria merekam aksi amoralnya dan menjual video-video tersebut. Alhasil, pada Rabu (13/2/2019), pria bernama Juan Carlos Sanchez itu dijatuhi hukuman penjara 60 tahun.

Sanchez biasanya menculik korban dari pusat-pusat perbelanjaan di kota Barranquilla.

Baca juga: Terdakwa Serangan Seksual Dibebaskan karena Korban Tidak Berteriak

Dia membujuk korban dengan menawari mereka uang untuk menemani ke sejumlah tempat di mana dia akan melakukan aksinya.

Setelah melakukan aksinya, Sanchez kemudian mengunggah perbuatannya ke internet.

Sanchez yang berusia di akhir 30-an itu dijuluki "Si Serigala" karena aksi brutalnya tersebut.

Usai divonis dia dikirim ke penjara berkeamanan maksimum La Picota di Bogota, setelah dia mengakui semua perbuatannya.

"Hakim menjatuhkan hukuman 60 tahun penjara untuk Juan Carlos Sanchez," ujar seorang jaksa.

Jaksa itu menambahkan, vonis yang diputuskan hakim adalah hukuman maksimal bagi kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sesuai undang-undang Kolombia.

Sanchez ditangkap pada November lalu di Venezuela setelah kepolisian mendapatkan informasi dari kepolisian Meksiko.

Baca juga: Polisi India Selidiki Serangan Seksual Massal pada Malam Tahun Baru

Kepolisian Meksiko sebelumnya menahan seorang pria yang mendapatkan ratusan video pornografi anak dari Sanchez.

Kepolisian Kolombia mengatakan, kemungkinan besar masih banyak korban Sanchez di Venezuela yang belum teridentifikasi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com