Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerusuhan Penjara di Tajikistan Dipicu Provokasi Anggota ISIS

Kompas.com - 09/11/2018, 15:25 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KHUJAND, KOMPAS.com - Narapidana dari Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) diduga menjadi penghasut kerusuhan yang terjadi di penjara Tajikistan.

Sejumlah sumber keamanan, dikutip Reuters via Russian Today Jumat (9/11/2018), mengatakan napi dari kelompok ISIS itu menyerang penjaga.

Baca juga: Kerusuhan Penjara di Tajikistan, Sedikitnya 20 Narapidana Tewas

Setelah merebut senjatanya, mereka memprovokasi kerusuhan pada penjara yang berlokasi di Khujand, kota terbesar kedua di Tajikistan tersebut.

Para perusuh sempat menguasai salah satu sisi penjara sebelum bala bantuan dari pasukan khusus dikerahkan dan berhasil mengendalikan situasi.

Akibat kerusuhan tersebut, dilaporkan 26 orang tewas yang terdiri dari 24 orang napi serta penjaga dengan salah satunya merupakan tentara.

Ini bukan kali pertama ISIS dikaitkan dengan serangan yang terjadi di penjara yang berlokasi 300 kilometer dari utara ibu kota Dushanbe itu.

Pada 2016, tiga orang napi berusaha meloloskan diri dari penjara dengan membunuh sipir dan tahanan lainnya demi bergabung dengan ISIS.

Kemudian Juli lalu, terjadi serangan terhadap kelompok pesepeda asing yang menyebabkan empat orang tewas dan dua lainnya terluka dengan pelaku mengenakan atribut ISIS.

Pada 1997, kerusuhan juga sempat terjadi di Penjara Khujand dan menewaskan 24 orang, menurut laporan Human Rights Watch, dengan motif tak ada kaitannya dengan ISIS.

Buntut dari kerusuhan tersebut, pemerintah Kyrgyzstan menyatakan langsung meningkatkan pengawasan di kawasan perbatasannya.

"Penjaga perbatasan dua negara langsung menggelar diskusi terkait situasi di Khujand," demikian penjelasan dari juru bicara Kyrgyzstan, Gulmira Borubayeva.

Upacara pemakaman bagi penjaga yang gugur dilaporkan dilaksanakan pada Kamis (8/11/2018).

Adapun hingga saat ini, pemerintah masih belum mengungkapkan identitas napi pelakunya maupun yang tewas.

Baca juga: Jadi Perantara Suap untuk Novanto, Made Oka Masagung Dituntut 12 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com