Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cium Teman Perempuannya, Remaja Turki Dihukum Penjara 4,5 Tahun

Kompas.com - 02/10/2018, 14:39 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

ANKARA, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di provinsi Antalya, wilayah selatan Turki menjatuhkan hukuman penjara 4,5 tahun untuk seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun.

Penyebabnya, remaja yang hanya disebut berinisial AK ini dinyatakan terbukti mencium seorang anak perempuan berusia 13 tahun di sekolah.

"Laporan menyebut siswa sekolah menengah AK mengatakan, dia melakukan aksinya itu karena dorongan masa pubertas dan dia tak perlu dijatuhi hukuman," kata kuasa hukum AK, Sevcan Aydin Uzun kepada harian Hurriyet soal vonis pada 28 September itu.

Baca juga: Remaja Dipenjara Gara-gara Posting Lirik Lagu di Instagram

"Namun, jaksa dan hakim mengesampingkan alasan itu. Setelah menjalani proses persidangan AK dihukum terkait dakwaan serangan seksual," tambah Uzun.

Insiden itu dibawa ke meja hijau setelah teman sekelas SO, anak perempuan yang dicium AK, merekam saat keduanya berciuman dan menyebarkan video itu.

Saat video itu diketahui pengelola sekolah, mereka langsung mendaftarkan gugatan hukum ke pengadilan Antalya.

Pengelola sekolah menggugat AK melakukan serangan seksual, sementara AS digugat karena dianggap menggunakan anak-anak untuk memproduksi video yang tak senonoh.

Selain kedua remaja itu, empat anak-anak lain yang menyebarkan video tersebut juga diadili dengan dakwaan menyebarkan gambar tak senonoh yang melibatkan anak-anak.

Baca juga: Gelapkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Pejabat Inggris Dipenjara

Saat membacakan vonisnya, hakim di pengadilan Antalya membebaskan lima anak-anak itu, termasuk bocah yang merekam saat-saat AK dan AS berciuman.

Namun, hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 4,5 tahun untuk remaja berusia 16 tahun itu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com