NEW DELHI, KOMPAS.com - Sepasang suami istri muda di Alirajpur, negara bagian Madhya Pradesh, India diculik, dipukuli, dan dipaksa menenggak air seni.
Semua siksaan itu harus mereka lalui karena keduanya menikah tanpa restu dan persetujuan orangtua.
Dalam sebuah video yang direkam salah seorang pelaku penyiksaan terlihat si pria (23) diikat ke sebuah tiang. Sementara seorang perempuan muda terduduk di sampingnya.
Baca juga: Menikah Tanpa Restu Ayah, Perempuan Sudan Dihukum Cambuk 75 Kali
Dalam video itu terdengar, seseorang mengatakan, siksaan itu adalah hukuman bagi mereka karena telah mempermalukan keluarga.
Sang pria dan istrinya yang berusia 21 tahun, sama-sama tinggal di desa Alirajpur. Mereka menikah pada Mei lalu meski tidak direstui keluarga si perempuan.
Meski demikian, untuk mencoba memperbaiki situasi, pria itu membayar maskawin sebesar 70.000 rupee atau sekitar Rp 15 juta dan dua ekor kambing.
Namun, pada Sabtu lalu, sesuai keputusan para tetua desa, pasangan tersebut diserang dan disiksa.
"Mereka baru pulang dari Gujarat pekan lalu dan tinggal di kediaman paman si suami," kata Vikas Kapis, perwira polisi setempat.
"Orangtua si perempuan mengetahui hal itu lalu menculik mereka pada 25 Juli lalu," tambah Kapis.
Baca juga: Perempuan India Diperkosa 13 Pria atas Perintah Tetua Desa
Usai mengalami siksaan pasangan suami istri muda ini melapor ke polisi. Dalam laporannya mereka mengatakan, telah ditodong dan diculik sebelum disiksa.
Pasangan itu juga mengadukan ayah sang perempuan, dua pamannya serta tiga orang lainnya.
"Sejauh ini kami sudah menangkap dua orang tersangka," ujar Kapis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.