Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Pukul Teman Sekelasnya, Bocah 4 Tahun Diadili

Kompas.com - 11/05/2018, 17:40 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Al Arabiya

KAIRO, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Mesir akan menjatuhkan vonis pada 30 Mei mendatang dalam sebuah kasus yang melibatkan seorang anak laki-laki berusia empat tahun yang dituduh menyerang teman sekolahnya.

Sidang ini digelar di pengadilan khusus kasus-kasus kecil di kota Hosh Essa, provinsi Beheira, wilayah utara Mesir.

Kasus ini berawal pada 7 Desember 2017 ketika Mohamed Sameh Madquor diduga memukul teman sekelasnya, seorang anak perempuan berusia empat tahun, di sebuah taman kanak-kanak di Hosh Essa.

Baca juga: Pengadilan Anak India Tunda Vonis Terdakwa Pemerkosa Mahasiswi

Ayah anak perempuan itu rupanya tak terima dengan perlakuan Sameh dan melaporkan masalah tersebut ke kepolisian. Sang ayah menuduh Sameh memukul putrinya di saat jam istirahat.

Dia menuntut langkah hukum terhadap bocah itu yang kemudian kasus itu dilimpahkan ke pengadilan khusus yang menangani kasus-kasus minor.

Emad Abdullah, kuasa hukum Sameh, mengatakan, tuduhan terhadap kliennya itu tidak benar dan tak seharusnya anak-anak dihadapkan ke pengadilan.

Kepada Al Arabiya, Abdullah mengatakan, alasan pengaduan ke polisi itu sebenarnya terkait sengketa antara keluarga kedua anak itu.

Itulah sebabnya pengadilan khusus memutuskan tak memiliki yurisdiksi untuk menjatuhkan hukuman dan melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan anak.

Abdullah menambahkan, ayah Sameh menggendong putranya ke pengadilan. Namun, hakim memberitahu bahwa anak-anak dilarang berada di ruang sidang.

Saat itulah hakim baru mengetahui bahwa terdakwa adalah seorang anak-anak dan dia menjadi amat terkejut.

Baca juga: Siswa Kelas 2 SD Pukul Teman Hingga Tewas, Dua Keluarga Sepakat Berdamai

Sang hakim bahkan tertawa dan meminta ayah Sameh pulang dan mengurus anaknya baik-baik.

Abdullah mengatakan, sidang vonis akan digelar akhir bulan ini. Apapun keputusan hakim, Abdullah menambahkan, ini akan menjadi salah satu kasus paling aneh di pengadilan Mesir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com