Salin Artikel

Dituduh Pukul Teman Sekelasnya, Bocah 4 Tahun Diadili

Sidang ini digelar di pengadilan khusus kasus-kasus kecil di kota Hosh Essa, provinsi Beheira, wilayah utara Mesir.

Kasus ini berawal pada 7 Desember 2017 ketika Mohamed Sameh Madquor diduga memukul teman sekelasnya, seorang anak perempuan berusia empat tahun, di sebuah taman kanak-kanak di Hosh Essa.

Ayah anak perempuan itu rupanya tak terima dengan perlakuan Sameh dan melaporkan masalah tersebut ke kepolisian. Sang ayah menuduh Sameh memukul putrinya di saat jam istirahat.

Dia menuntut langkah hukum terhadap bocah itu yang kemudian kasus itu dilimpahkan ke pengadilan khusus yang menangani kasus-kasus minor.

Emad Abdullah, kuasa hukum Sameh, mengatakan, tuduhan terhadap kliennya itu tidak benar dan tak seharusnya anak-anak dihadapkan ke pengadilan.

Kepada Al Arabiya, Abdullah mengatakan, alasan pengaduan ke polisi itu sebenarnya terkait sengketa antara keluarga kedua anak itu.

Itulah sebabnya pengadilan khusus memutuskan tak memiliki yurisdiksi untuk menjatuhkan hukuman dan melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan anak.

Abdullah menambahkan, ayah Sameh menggendong putranya ke pengadilan. Namun, hakim memberitahu bahwa anak-anak dilarang berada di ruang sidang.

Saat itulah hakim baru mengetahui bahwa terdakwa adalah seorang anak-anak dan dia menjadi amat terkejut.

Sang hakim bahkan tertawa dan meminta ayah Sameh pulang dan mengurus anaknya baik-baik.

Abdullah mengatakan, sidang vonis akan digelar akhir bulan ini. Apapun keputusan hakim, Abdullah menambahkan, ini akan menjadi salah satu kasus paling aneh di pengadilan Mesir.

https://internasional.kompas.com/read/2018/05/11/17403811/dituduh-pukul-teman-sekelasnya-bocah-4-tahun-diadili

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke