Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjaranya Penuh Sesak, Presiden Zimbabwe Ampuni 3.000 Tahanan

Kompas.com - 22/03/2018, 18:02 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

HARARE, KOMPAS.com - Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa telah mengampuni setidaknya 3.000 orang tahanan di seluruh negeri. Langkah pengampunan tersebut diambil untuk mengurangi tingkat kepadatan di penjara Zimbabwe.

Disampaikan Lembaga Pemasyarakatan dan Penjara Zimbabwe (ZPCS) dalam pernyataannya, Kamis (22/3/2018), tahanan yang dibebaskan di antaranya adalah tahanan wanita, remaja dan difabel.

"Pengecualian untuk tahanan yang dijatuhi hukuman seumur hidup," tulis pernyataan tersebut, dilansir AFP.

Baca juga: Tak Ada Algojo, Zimbabwe Tunda Pelaksanaan Hukuman Mati

"Selain itu tahanan yang sakit parah dan yang berusia di atas 60 tahun namun telah menjalani setidaknya sepertiga masa hukuman juga dibebaskan."

"Tindakan pengampunan tersebut dilakukan dalam rangka mengurangi kondisi di dalam penjara yang telah menjadi penuh sesak," tambah pernyataan itu.

Dengan sekitar 3.000 tahanan yang akan dibebaskan, populasi di penjara Zimbabwe dapat berkurang menjadi 17.000.

Lembaga Pemasyarakatan dan Penjara Zimbabwe juga menyatakan, tahanan hukuman mati yang telah dipenjara selama lebih dari 10 tahun tidak akan dieksekusi tetapi akan menghabiskan hidup di penjara.

Zimbabwe terakhir kali mengeksekusi terpidana mati pada 2005 dan Mnangagwa yang menjabat presiden menggantikan Robert Mogabe sejak November 2017 merupakan orang yang sangat menentang hukuman mati.

Tahanan yang dihukum atas kasus pembunuhan, pengkhianatan, pemerkosaan, pembajakan mobil, perampokan bersenjata dan yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan militer tidak masuk dalam program amnesti.

Baca juga: 50 Orang Melamar Jadi Algojo Hukuman Gantung di Zimbabwe

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com