TEL AVIV, KOMPAS.com - Ahed Tamimi (17), seorang gadis remaja Palestina yang menjadi viral ketika video yang menampilkan dirinya menampar dan menendang tentara Israel beredar di media sosial.
Tamimi dengan rambut keriting panjangnya menjadi sorotan publik karena dianggap sangat berani kepada tentara Israel. Namun, gadis itu kini harus mengorbankan 8 bulan hidupnya di penjara.
Pengadilan militer Israel menjatuhi hukuman 8 bulan penjara kepada Tamimi, pada Rabu (21/3/2018). Sejak ditahan pada Desember 2017, dengan begitu dia telah menjalani masa tahanan selama tiga bulan.
Baca juga : Tampar Tentara Israel, Gadis Remaja Palestina Ditahan
Tak hanya itu, dia juga mendapat denda senilai 1.400 dollar Amerika Serikat atau Rp 19,2 juta. Dia menghadapi 12 dakwaan, termasuk serangan yang menyakitkan.
"Tidak ada keadilan di bawah pendudukan (Israel)!" teriak Tamimi kepada wartawan.
Amnesty International mengutuk hukuman tersebut yang dianggap sebagai contoh dari tidak terlaksananya kewajiban pemerintah Israel untuk melindungi hak dasar warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan mereka.
Sebelumnya, Tamimi dan warga Palestina lainnya memprotes keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Para pejabat militer Israel mengatakan pada waktu itu, para tentara bertindak secara profesional dan tepat ketika mereka menahan diri untuk tidak mengambil tindakan yang lebih keras saat insiden penamparan terjadi.
Baca juga : Pasukan Israel Menahan 340 Mahasiswa Palestina
Keluarga Tamimi diketahui adalah aktivis yang menentang pendudukan militer Israel di Tepi Barat.
Di kediamannya, sebuah foto yang memperlihatkan Tamimi saat kecil menggigit tangan seorang tentara yang akan menangkap seorang saudara laki-lakinya telah menjadi citra simbolis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.