Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pelajar Ilegal di Mesir, Kemenag RI Adakan Tes Khusus

Kompas.com - 21/03/2018, 13:27 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

Sumber KBRI Kairo

KAIRO, KOMPAS.com - Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya di luar negeri, Kementerian Agama dilaporkan melaksanakan tes khusus non-prosedural di Kairo, Mesir.

Tes tersebut diperuntukkan bagi pelajar yang berangkat ke Mesir tanpa mengikuti seleksi yang digelar setiap tahun oleh Kemenag di tanah air.

Tes digelar Senin (19/3/2018) hingga Selasa (20/3/2018), dan digelar oleh Kemenag bekerja sama dengan Direktorat WNI dan BHI Kemenlu, serta difasilitasi KBRI Kairo.

Tes khusus ini diikuti oleh 121 peserta dari 125 orang yang mendaftar secara online. Terdiri dari 78 pria dan 43 wanita.

Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Helmy Fauzy berkata, tes khusus itu merupakan bentuk negara menyikapi persoalan puluhan pelajar Indonesia yang diberangkatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Baca juga : Lantik Anggota PPLN Mesir, Dubes Ingatkan soal Pemilih Pemula

Sejak di tanah air, para pelajar itu mendapat janji bisa diterima di Universitas Al-Azhar tanpa mengikuti tes dari Kemenag.

Sudah begitu, para pelajar tersebut harus menyediakan biaya yang tidak wajar oleh oknum baik sebelum berangkat, atau saat tiba di Mesir.

Ketika pelajar itu menemukan kenyataan kalau mereka tidak diterima di Al-Azhar, maka mereka bakal terlantar di Mesir.

Akibatnya, para pelajar tersebut hidup di Mesir secara ilegal. Tentu sangat membahayakan bagi mereka. Sebab, jika tertangkap, mereka bakal dideportasi.

"Karena itu, melalui tes ini, pemerintah ingin menyaring para pelajar yang benar-benar layak dan memenuhi syarat untuk mendaftar S1 di Al-Azhar," kata Fauzy dalam pembukaan Senin.

Selain itu, Fauzy mengatakan tes ini juga berusaha menindak pihak yang telah menjadikan mereka terlantar dengan berbagai janji manisnya.

Ke depan, lanjut, Fauzy, pemerintah tidak akan mengadakan lagi tes khusus bagi para pelajar Indonesia yang datang ke Mesir secara ilegal.

Semua pelajar yang menempuh studi di Universitas Al-Azhar harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kemenag.

"Siapapun yang melanggar aturan, maka yang bersangkutan bakal menanggung risikonya masing-masing," tegas Fauzy.

Lebih lanjut, 121 peserta yang mengikuti tes datang dari kondisi beraneka ragam. Ada yang baru lulus SMA/MA. Bahkan ada juga yang sudah tujuh tahun lalu lulus.

Baca juga : KBRI Singapura Menerima Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2017

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com