Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Tinggi Rusia Tolak Banding Pemimpin Oposisi untuk Maju Pilpres

Kompas.com - 30/12/2017, 23:23 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

MOSKWA, KOMPAS.com - Larangan kepada pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny yang ingin maju dalam pemilihan presiden pada 2018 semakin dipertegas, setelah Pengadilan Tinggi Rusia menolak pengajuan bandingnya atas keputusan Komisi Pemilu Pusat Rusia.

Pengadilan Tinggi memutuskan sepakat dengan Komisi Pemilu Pusat Rusia untuk melarang Navalny menjadi kandidat karena pernah dijatuhi hukuman atas kasus penggelapan.

"Pengadilan memutuskan untuk menolak pengajuan banding tersebut," kata Hakim Nikolai Romanenkov seperti dikutip media Rusia.

Baca juga: Komisi Pemilu Rusia Tolak Pencalonan Diri Tokoh Oposisi Melawan Putin

Dengan keputusan Pengadilan Tinggi itu, peluang Presiden Putin untuk kembali memenangi pemilihan presiden untuk keempat kalinya semakin terbuka.

Kendati banding telah ditolak, tim kampanye Navalny mengatakan akan kembali meminta kepada Pengadilan Tinggi untuk mempertimbangkan keputusannya. Mereka disebut juga akan membawa kasus ini ke Pengadilan HAM Eropa.

"Kami memahami jika ini akan menjadi keputusan yang politis. Tapi kami akan terus mengusahakan melalui semua cara yang ada," kata kuasa hukum Navalny, Ivan Zhdanov dikutip Interfax.

Sebelumnya, Senin (25/12/2017), Komisi Pemilu Pusat Rusia secara bulat menolak pengajuan Navalny yang ingin mencalonkan diri sebagai kandidat presiden Rusia masa jabatan 2018-2024.

Komisi Pemilu Pusat Rusia mengatakan Navalny telah dilarang ikut dalam pencalonan karena kasus penggelapan, yang menurut mereka sebagai kejahatan serius. Namun kubu Navalny melihatnya hanya berdasar alasan politis.

Baca juga: Media Oposisi Rusia Berniat Persenjatai Para Jurnalisnya

Larangan itu mendorong Navalny menyerukan aksi boikot terhadap pemilihan dengan mengatakan pemilu yang digelar tanpa adanya persaingan tidak sah.

"Kami tidak mengakui pemilihan tanpa persaingan," tulis Navalny dalam status media sosial Twitternya.

Navalny pun mengajak para pendukungnya untuk melakukan aksi turun ke jalan pada 28 Januari 2018 mendatang. Aksi yang menurut pemerintah dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com