LONDON, KOMPAS.com - Pengangkatan anak oleh keluarga dari latar budaya dan agama berbeda pernah jadi perdebatan di Indonesia, terkait adopsi sejumlah anak korban tsunami Aceh, tahun 2004. Persoalan serupa baru saja muncul di Inggris.
Kasus di Inggris bahkan sampai dibawa ke pengadilan. Hal itu karena muncul laporan, keluarga agkat Muslim telah menerapkan tradisi keagamaan yang ketat kepada seorang bocah perempuan Kristen.
Hakim di sebuah pengadilan London, ibu kota Inggris, kemudian menjatuhkan putusan, bahwa bocah itu harus tinggal dengan anggota keluarganya.
Betapa pun, pihak berwenang di Tower Hamlets, London, membantah laporan lain, bahwa keluarga angkat itu tidak bisa berbahasa Inggris, dan menyebut bahwa keluarga itu merupakan ras campuran yang berbahasa Inggris.
Baca: Kisah Ahok dan Ibu Angkatnya yang Muslimah
Dewan Tower Hamlets mengatakan, mereka berupaya untuk menempatkan anak berusia lima tahun itu dalam perawatan tetap kerabatnya sendiri.
Keputusan atas perawatan masa depan gadis itu dibuat oleh hakim pengadilan keluarga Khatun Sapnara di London, Selasa (29/8/2017).
Meskipun pelaporan kasus tersebut diikat oleh batas-batas yang ketat untuk melindungi identitas anak tersebut, sejumlah surat kabar menyebut, dalam kasus ini sebuah keluarga angkat Muslim berusaha menerapkan tradisi dan nilai-nilai Islam mereka pada bocah Kristen yang rentan itu.
Dalam sebuah pernyataan, disebutkan, "Dewan wilayah Tower Hamlets sangat mengutamakan kesejahteraan anak-anak sebagai sebagai prioritas pertama”.
Baca: Konsultasi: Soal Pernikahan Anak yang Bapak-Ibunya Beda Agama
Keputusan untuk memilih pengasuh bagi seorang anak yang membutuhkan didasarkan pada sejumlah faktor, antara lain latar belakang dan kedekatan budaya untuk mendorong kontak dengan keluarga anak itu serta sekolahnya untuk memberi mereka kehidupan yang sestabil mungkin.
"Kami selalu berupaya agar anak-anak itu dirawat oleh anggota keluarganya sendiri dan kami terus melakukannya."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.