Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Medsos di UEA Bisa Dipenjara 15 Tahun jika Dukung Qatar

Kompas.com - 07/06/2017, 14:35 WIB

ABU DHABI, KOMPAS.com – Para pengguna medsos di Uni Emirat Arab (UEA) bisa dipenjara jika mengekspresikan simpati mereka kepada Qatar karena pengucilan oleh sejumlah negara Arab.

Hukuman penjara itu bisa mencapai 15 tahun dan denda 136.000 dollar atau setara Rp 1,8 miliar kepada para netizen yang melakukan pelanggaran.

Kejasaan Agung UEA menyampaikan hal tersebut dalam sebuah pernyataan sebagaimana wartakan situs berita jaringan televisi Al Jazeera, Rabu (7/6/2017).

Menurut surat kabar Gulf News dan televisi pan-Arab, Al-Arabiya, yang  berbasis di Abu Dhabi, otoritas UEA telah melarang warganya untuk mempublikasikan ungkapan simpati kepada Qatar.

Baca: Jumlah Negara yang Mengucilkan Qatar Terus Bertambah

Para pelangar, menurut dua media UEA tersebut, akan diproses hukum dengan penjara selama-lamanya 15 tahun.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu ini,  Jaksa Agung UEA Hamad Saif al-Shamsi mengatakan, mengungkapkan simpati kepada Qatar adalah kejahatan siber yang dapat dihukum.

"Tindakan keras dan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang menunjukkan simpati atau bias apapun terhadap Qatar, atau terhadap siapapun yang keberatan dengan posisi UEA, apakah melalui sarana media sosial, atau jenis tulisan apa pun, baik bentuk visual atau verbal, "kata Shamsi.

Baca: Simaklah, 10 Pemicu Krisis Diplomatik di Qatar

Jaksa Penuntut Umum Federal juga mengumumkan bahwa menurut UU Hukum Pidana Federal dan keputusan UU Federal tentang Pemberantasan Kejahatan Teknologi Informasi, siapapun yang mengancam kepentingan, persatuan nasional dan stabilitas UEA akan menghadapi hukuman penjara tiga sampai 15 tahun dan denda tidak kurang dari Rp 1,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com