Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Reformis, Hassan Rouhani, Menang Telak Pilpres Iran

Kompas.com - 20/05/2017, 18:55 WIB

TEHERAN, KOMPAS.com - Tokoh reformis Iran, Hassan Rouhani (68), yang juga presiden petahana, menang telah untuk maju ke masa jabatan kedua sebagai presiden Republik Islam Iran.

Ia meraih dukungan 23,5 juta pemilih atau 57 persen suara, dengan menyisihkan saingan utamanya Ebrahim Raisi yang mengantungi 15,8 juta atau 38,5 persen suara, sebagaimana dilaporkan The Guardian, Sabtu (20/5/2017).

Dalam penghitungan awal menunjukkan, Rouhani sudah unggul, dengan meraih 14,6 juta suara atau lebih dari separuh dari total 26 juta jumlah pemilih.

Menteri Dalam Negeri, Abdolreza Rahmani Fazli, mengatakan, hasil hitungan akhir menunjukkan, Rouhani menang telak dari Raisi.

Baca: Pemilu Iran, Presiden Rouhani di Jalan Menuju Masa Jabatan Kedua

Dengan demikian, Rouhani berhasil mengamankan posisinya untuk melanjutkan kepresidenannya sehingga tak perlu lagi diadakan pilpres putaran kedua.

Dari 56 juta pemilih yang terdaftar, ternyata 41,2 juta pemilih mendatangi tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya.

Sedangkan dua kandidat lainnya, Mostafa Aqa-Mirsalim dan Mostafa Hashemi-Taba, masing-masing meraih 478.215 suara dan 215.450 suara.

"Harapan menang mengalahkan isolasi," kata mantan presiden dan sekutu kunci Rouhani, Mohammad Khatami di Instagram. Ia mengunggah foto Rouhani yang menunjukkan sebuah tanda kemenangan.

Baca: Presiden Iran: Pemilu Solusi Terbaik Akhiri Konflik Suriah

 

Televisi negara Iran mengucapkan selamat kepada Rouhani saat terpilih kembali.

Menteri Luar Negeri, Mohammad Javad Zarif, mengatakan, "Kami meraih stabilitas bukan dari 'koalisi', tapi dari rakyat kita, yang – tidak seperti umumnya – memberikan suara mereka. Warga Iran harus dihormati dan siap untuk terlibat.

Ebrahim Raisi (56), penantang utama Rouhani mengajukan keluhan tentang dugaan terjadinya penyimpangan dalam penghitungan suara.

Raisi menuduh pendukung Rouhani melakukan ratusan aksi propaganda di bilik suara, suatu tindakan yang dilarang menurut undang-undang pemilihan umum negara itu.

Rais adalah seorang ulama konservatif dengan latar belakang adalah seorang pengacara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com