Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hina Ibunya di Media Sosial, Pemuda Myanmar Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/03/2017, 18:13 WIB

YANGON, KOMPAS.com - Seorang perempuan Myanmar menggugat putra kandungnya setelah memanggilnya dengan sebutan "pelacur" di akun Facebooknya.

Kepolisian, Selasa (21/3/2017), menangkap Wana Oo (21) setelah ibunya Tin Tin Hla, yang berasal dari wilayah selatan Myanmar, melaporkannya ke polisi.

Tin Tin melaporkan Wana ke polisi karena mengomentari hubungannya dengan sang kekasih baru lewat akun Facebooknya.

"Dia menggugat putranya karena menghina dia lewat Facebook terkait hubungannya yang rumit," ujar petugas polisi Aung Lwin kepada AFP.

"Polisi kini menahan putranya dan dia mengakui perbuatannya. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," tambah Lwin.

Wana Oo didakwa di bawah undang-undang yang melarang penghinaan lewat jaringan telekomunikasi. Wana terancam hukuman maksimal tiga tahun penjara.

Kasus pencemaran nama baik meningkat sejak Aung San Suu Kyi memerintah pada Maret 2016. Kasus semacam ini juga menjerat mereka yang mengkritik Suu Kyi lewat media sosial.

Sepanjang tahun lalu, sebanyak 40 kasus penghinaan dilaporkan ke polisi. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya tujuh kasus sejak undang-undang ini diresmikan pada 2013.

Di antara 40 kasus itu, dua di antaranya melibatkan dua petinggi kelompok media terbesar di Myanmar.

Salah seorang dari mereka menyebut presiden "gila" di media sosial dan satu orang lain menulis tentang seorang tentara dan mobilnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com