BERLIN, KOMPAS.com – Pemimpin Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus, mengatakan, Gereja seharusnya mulai mempertimbangkan laki-laki yang menikah boleh menjadi pastor.
Hal itu perlu untuk mengatasi kekurangan pastor, terutama di daerah terpencil, sebagaimana dilaporkan kantor berita Agence France-Presse, Jumat (10/3/2017).
"Kita harus memikirkan tentang apakah viri probati itu adalah suatu kemungkinan," kata Fransiskus.
Menurut catatan Kompas.com, istilah viri probati berasal dari bahasa Latin. Di dalam hukum kanon Gereja Katolik istilah ini mengacu pada pria yang telah menikah saat mereka ditahbiskan menjadi diakon, pastor (imam), atau uskup.
“Kemudian kita harus memutuskan tugas-tugas apa saja yang bisa mereka lakukan, misalnya di masyarakat terpencil," kata Paus dalam wawancara dengan majalah Die Zeit, Jerman.
Banyak orang Katolik percaya, untuk mengatasi kekurangan pastor (kaum tertahbis untuk pelayanan atau kaum selibat), Gereja harus membuka jalan baru dengan mempertimbangkan kemungkinan pria menikah bisa ditahbiskan menjadi diakon, pastor, atau uskup.
Mereka berpikir, bahwa selain pastor (imam) yang mengambil sumpah selibat, para orangtua, pria yang menikah dan memiliki komitmen kuat untuk pelayanan gereja juga bisa dipertimbangkan.
Pada Mei 2014, Paus Fransiskus mengatakan, "ada imam yang menikah di Gereja", mengutip para pastor Anglikan dan gereja lain yang masuk Katolik meski telah menikah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.