Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Ini, 872 Orang Pengungsi Diizinkan Masuk ke AS

Kompas.com - 31/01/2017, 19:01 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Pemerintah AS mengizinkan 872 pengungsi memasuki wilayah negeri itu pekan ini. Demikian dokumen Departemen keamanan dalam negeri AS yang diperoleh Reuters, Selasa (31/1/2017).

Seorang pejabat departemen keamanan dalam negeri membenarkan turunnya izin tersebut dan menegaskan para pengungsi itu sudah mendapatkan izin tinggal sebelum kebijakan Trump berlaku.

Para pengungsi yang sudah mendapatkan izin tinggal itu biasanya sudah memutuskan hubungan pribadi dan melepaskan semua hak miliknya.

Sehingga membuat mereka berada dalam kondisi yang tak menentu jika izin masuk mereka ke AS dibatalkan.

Surat izin, yang diterbitkan Kemenlu dan Departemen Keamanan Dalam Negari (DHS), terbit di tengah protes global terkait kebijakan anti-imigran yang diluncurkan Presiden Donald Trump.

Sejumlah kritikus mengatakan, perintah eksekutif presiden itu dalam banyak kasus tidak dikomunikasikan dengan badan-badan pemerintah yang harus menjalankannya.

Sejauh ini, tidak diperoleh informasi apakan surat izin semacam itu akan diterbitkan kembali.

Selain itu, informasi terkait kebangsaan para pengungsi yang mendapatkan izin masuk ke AS juga tidak didapatkan.

Sejumlah dokumen DHS menyebut sejak Jumat hingga Senin lalu, sebanyak 348 pemegang visa tak bisa naik ke pesawat yang menuju ke AS.

Sebagai tambahan, lebih dari 200 orang yang telah mendarat di berbagai bandara di AS ditolak memasuki negara itu.

Sementara itu, lebih dari 735 orang ditahan dan diperiksa oelh para petugas imigrasi di berbagai bandara AS.

Di antara mereka sebanyak 394 orang pemegang "green card" juga menjalani pemeriksaan yang sama.

Pada Minggu (29/1/2017), DHS mengatakan, para pemegang "green card" diizinkan terbang ke AS tetapi saat tiba di bandara tetap harus menjalani pemeriksaan.

DHS menambahkan, sesuai petunjuk yang diberikan kepada mereka, sejumlah orang dari tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim tetap diizinkan masuk tergantung kasus mereka masing-masing.

Di Washington DC, para senator Partai Demokrat berusaha memaksakan voting untuk membatalkan perintah presiden itu. Namun, niat itu langsung "dijegal" para politisi Partai Republik di Senat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com