Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Picu Kebencian, Ulama Pakistan Dilarang Tampil di TV

Kompas.com - 26/01/2017, 20:02 WIB

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Otorita pengawas media Pakistan, Kamis (26/1/2017), menuduh seorang ulama menyebarkan ujaran kebencian lewat televisi.

Sehingga Otorita Regulator Media Elektronik Pakistan (PEMRA) menutup acara televisinya setelah beberapa tahun menuai kontroversi.

Aamir Liaquat Hussain dituduh memicu kebencian terhadap lima aktivis progresif yang menghilang awal bulan ini.

PEMRA akhirnya menutup acara yang dibawakan Aamir di stasiun televisi Bol News dan melarangnya tampil di semua stasiun televisi.
Bahkan semua stasiun televisi dilarang menyiarkan rekaman lama sang ulama.

PEMRA juga memperingatkan stasiun televisi Bol News akan kehilangan izin siarannya jika tidak menaati keputusan ini.

Aamir Hussain juga dilarang membawakan ujaran kebencian atau menyebut seseorang sebagai kafir, pengkhianat atau sebutan lain di seluruh stasiun televisi di Pakistan.

PEMRA mengatakan, keputusan itu diambil setelah mengamati Aamir Hussain selama beberapa pekan dan menerima ratusan keluhan terkait perilaku sang ulama.

Aktivis HAM Jibran nasir, yang memimpin unjuk rasa terkait para bloger yang hilang itu, mengatakan pihaknya sudah memasukkan keluhan ke kepolisian.

"PEMRA sudah melakukan tugasnya dan kami senang mendengarnya tetapi pekerjaan sesungguhnya masih tersisa. Kami baru bisa benar-benar berbahagia jika mereka yang hilang kembali ke rumah," kata Nasir lewat akun Twitter-nya.

Aamir Hussain, yang juga mantan anggota parlemen, bukan kali ini saja memicu kontroversi.

Di saat Pervez Musharraf berkuasa, dia dipaksa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri muda uusan agama karena pandangannya yang kontroversial.

Pada 2008, sejumlah tamu yang diundang dalam acaranya mengatakan bahwa warga minoritas Ahmadiyah sudah selayaknya dibunuh.

Tak lama kemudian dua tokoh Ahmadiyah tewas dibunuh, meski tak ada bukti pembunuhan itu terkait acara televisi Aamir Hussein.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com