BEIJING, KOMPAS.com - Keputusan mahkamah arbitrasi PBB di Den Haag yang menyebut China tak memiliki dasar hukum untuk mengklaim seluruh wilayah Laut China Selatan langsung direspon Beijing.
Kementerian Luar Negeri China, Selasa (12/7/2016) mengatakan, pemerintah China tidak menerima dan tidak akan mengakui keputusan mahkamah arbitrase internasional itu.
"Keputusan itu tak memiliki kekuatan yang mengikat. China tidak akan menerima atau mengakui keputusan tersebut," demikian pernyataan Kemenlu China.
"Beijing tidak akan menerima berbagai upaya pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah atau solusi yang dipaksakan terhadap China," tambah Kemenlu China sambil menegaskan posisinya dalam sengketa wilayah itu.
Sebelumnya, China sudah berulang kali menolak otorita mahkamah arbitrasi terkait sengketa wilayah strategis itu dengan Filipina.
China mengklaim, keputusan pengadilan internasional adalah ilegal dan bias dalam masalah sengketa di Laut China Selatan ini.
Beijing bahkan menolak mengambil kesempatan untuk mempertahankan posisinya dalam sidang di mahkamah arbitrase ini.
"Kedaulatan, hak-hak maritim serta kepentingan China di Laut China Selatan tak akan berubah dan terpengaruh dengan keputusan ini," tambah Kemenlu.
"China akan melawan dan tidak akan menerima klaim atau tindakan yang didasarkan pada keputusan tersebut."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.