Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pria Uighur Bantah Terlibat dalam Bom Bangkok

Kompas.com - 16/02/2016, 16:36 WIB
BANGKOK, KOMPAS.com — Dua warga negara China dari etnis Uighur, Selasa (16/2/2016), membantah keterlibatan mereka dalam serangan bom mematikan di sebuah kuil di Bangkok tahun lalu.

Kuasa hukum kedua pria Uighur itu mengatakan, kliennya disiksa dan diancam akan dideportasi jika tidak mengakui keterlibatan mereka.

Para penyidik, lanjut kuasa hukum, juga memaksa Billal Mohammed untuk mengenakan pakaian dan wig yang sama dengan tersangka utama yang terekam kamera CCTV.

Billal Mohammed alias Adem Karadag dan Yusufu Mieralli hadir di pengadilan militer dengan bertelanjang kaki. Tangan dan kaki mereka juga dirantai.

Dalam sidang itu, hakim membacakan dakwaan untuk kedua orang tersebut. Dakwaan yang dijeratkan termasuk pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata api ilegal.

Kedua orang itu menyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan yang dibacakan hakim. Namun, Mohammed mengakui salah satu dakwaan, yaitu memasuki Thailand secara ilegal.

"Saya tak bersalah, tetapi saya sudah dipenjara enam bulan," kata Mieralli.

Ledakan bom yang terjadi pada 17 Agustus 2015 itu menewaskan 20 orang dan melukai puluhan orang lainnya. Bom itu diledakkan di sebuah kuil yang banyak dikunjungi turis China.

Sejauh ini, polisi belum menemukan motif kuat terkait aksi teror yang sangat memengaruhi industri pariwisata Thailand itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com