Mereka menuntut Endo Pharmaceuticals Inc dan tiga perusahaan lainnya yang membuat atau mendistribusikan pil-pil dengan berbagai merek itu untuk membayar apa yang mereka sebut sebagai rasa sakit dan penderitaan, biaya pengobatan, gaji yang hilang, dan biaya membesarkan anak-anak sampai usia 18 tahun.
Semua, kecuali empat dari ke-117 perempuan itu, hamil, dan 94 orang di antara mereka melahirkan.
Pil-pil KB mengandung hormon pencegah kehamilan. Mereka dikemas untuk diminum dalam urutan tertentu selama 28 hari.
Dalam gugatan disebutkan, pil-pil itu bercampur di dalam kemasan sehingga, walau diminum sesuai petunjuk, tetap tidak ampuh mencegah kehamilan.
Salah satu perusahaan itu menarik ratusan ribu kemasan pil tahun 2011 karena kesalahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.