Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2015, 10:46 WIB
KOMPAS.com — Jenny (nama samaran) kali pertama mendapat bayaran untuk melakukan hubungan seksual ketika ia berusia 18 tahun. Hal itu dilakukan di dalam mobil seseorang yang tidak ia kenal, di pinggir jalan yang sepi.

Sekitar setahun kemudian, sebagai mahasiswi, ia memutuskan untuk "bersikap serius" dengan mendaftarkan diri pada sebuah situs layanan perempuan panggilan.

Saat kini berusia 22 tahun, Jenny masih memilih untuk mencari nafkah dengan melakukan hubungan seksual bersama orang tak dikenal. Namun, dia "selalu waspada" setiap kali melayani pelanggan.

Jenny setuju untuk menceritakan kisah hidupnya sebagai mahasiswi pekerja seks, dengan syarat nama aslinya dilindungi.

Lima persen

Hasil sebuah penelitian yang digolongkan terbesar untuk masalah ini, yang pernah melihat ke inti masalah, baru saja diterbitkan. Temuannya, antara lain, lima persen mahasiswi mengaku telah bekerja di industri seks, mencakup sebagai model foto, model web cam, tari telanjang, dan pelacuran.

Jenny mengaku tak ada hal khusus yang mendorongnya untuk memutuskan menjadi seorang pekerja di bidang prostitusi.

"Kalau saya pikir hal ini merendahkan, saya tak akan melakukannya. Saya tidak menganggapnya begitu, dan iya, saya punya selera juga tentang hidup yang enak."

"Biaya sewa apartemen saya sangat mahal, dan saya tak mau minta uang kepada orangtua saya."


BBC Steffan Powell dari BBC berbincang dengan Jenny tentang hidupnya sebagai mahasiswi pekerja seks
Tidak berprasangka

Meskipun Jenny menyebut-nyebut tentang "hidup yang enak", dia mengaku sadar akan risiko berhubungan seks dengan orang asing.

"Saya tidak takut pada laki-laki, (tetapi) saya tidak memercayai mereka. Jadi, saya selalu waspada. Kadang-kadang mereka seperti penuh tipu daya, jadi saya akan menaruh tas dekat dengan saya, dan keluar secepat mungkin. Kebanyakan sih sangat aman."

"Banyak pria yang secara fisik lebih besar dan lebih kuat dari saya. Saya tidak berprasangka mereka akan menekan badan saya dan memaksa saya untuk melakukan hal-hal yang saya tidak mau. Saya tidak pernah merasa bahwa misalnya mereka akan memerkosa saya atau apa."

Pilihan mudah

Hukum prostitusi di Inggris tergolong rumit. Jika ada dua orang dewasa setuju untuk melakukan hubungan seksual dengan imbalan uang, itu legal. Akan tetapi, membuka rumah bordil, iklan layanan seks, atau mendorong orang lain agar memberikan jasa seks komersial akan digolongkan sebagai tindakan ilegal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com