Dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang merupakan pemimpin kelompok perdagangan narkoba yang disebut "Bali Nine", dijadwalkan akan dieksekusi dalam beberapa hari mendatang setelah dipindahkan Rabu kemarin dari penjara Kerobokan di Bali ke Pulau Nusakambangan di Jawa Tengah.
Dalam sebuah upaya terakhir untuk menyelamatkan mereka, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengusulkan pertukaran narapidana dengan Indonesia. Dia mengatakan sudah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi tentang hal itu.
"Saya sudah bicara dengan dia (Retno) dalam beberapa kesempatan tentang hal itu dan saya ingin mengeksplorasi semua jalan atau kesempatan demi menyelamatkan nyawa kedua pemuda itu," kata Bishop kepada radio ABC. Masih menurut ABC, Bishop menelepon Retno terkait wacana pertukaran itu pada Selasa lalu. Namun, Pemerintah Indonesia tidak menerima tawaran tersebut.
"Dia berupaya untuk menyampaikan pesan saya kepada Presiden (Joko Widodo). Saya tidak bisa menyampaikan setiap rincian yang spesifik, tetapi saya catat ada narapidana warga Australia di Jakarta dan ada narapidana Indonesia di Australia dan bahwa kita harus mengeksplorasi sejumlah kesempatan, pertukaran narapidana, transfer, apakah yang bisa dilakukan menurut hukum Indonesia," kata Bishop.
Siapakah para narapidana Indonesia yang hendak "dibarter" Australia itu? Harian Sydney Morning Herald melaporkan, kesepakatan itu bisa melibatkan tiga warga Indonesia yang kini di penjara di Australia terkait peran mereka dalam kasus narkoba terkenal tahun 1998. Mereka dilaporkan bernama Kristito Mandagi, Saud Siregar, dan Ismunandar. Ketiganya masing-masing bekerja sebagai kapten, mualim, dan teknisi sebuah kapal yang membawa 390 kilogram heroin yang disita di dekat Port Macquarie, sekitar 400 kilometer di utara Sydney.
Komentar terbaru Bishop itu menyusul doa bersama untuk pasangan "Bali Nine" itu di luar gedung parlemen di Canberra, Kamis pagi, yang juga dihadiri Perdana Menteri Tony Abbott, pemimpin oposisi Partai Buruh Bill Shorten dan puluhan anggota parlemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.