Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Rancang Kudeta, Kamboja Penjarakan 13 Orang

Kompas.com - 11/04/2014, 16:04 WIB
PHNOM PENH, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Kamboja, Jumat (11/4/2014), menghukum 13 orang yang dituduh akan menjungkalkan pemerintahan. Namun sejumlah aktivis HAM melihat kasus ini sangat bernuansa politik untuk mendiskreditkan pihak oposisi yang menentang PM Hun Sen.

Ke-13 orang itu, tujuh di antaranya hadir di persidangan, dikaitkan dengan sebuah kelompok oposisi kecil yang nyaris tak dikenal Front Pembebasan Nasional Khmer (KNLF) yang berbasis di Denmark. Demikian penjelasan Pengadilan Phnom Pehn, Seng Neang.

Hakim menjatuhkan hukuman penjara untuk ke-13 orang itu, enam di antaranya divonis secara in absentia, selama lima hingga sembilan tahun karena dianggap terbukti berencana melakukan kudeta.

Ketujuh terpidana, yang mengenakan seragam penjara berwarna jingga, memprotes keputusan hakim itu karena menganggap pengadilan tak memiliki bukti atau saksi untuk membuktikan tuduhan tersebut.

"Saya ingin komunitas internasional memantau Kamboja. Tak ada keadilan bagi saya, di mana bukti dan para saksi?" kata salah seorang terpidana.

Hakim Seng Neang mengatakan KNLF mempersiapkan pasukan bersenjata di wilayah Thailand dan mendistribusikan selebaran anti-pemerintah antara 2009 hingga 2011.

KNLF, tambah hakim, juga berencana memasang sejumlah bom tanpa memberi rincian atau bukti apapun terkait dakwaan tersebut.

PM Hun Sen dan Partai Rakyat Kamboja (CPP) sudah berkuasa sejak 1980-an, saat dia naik ke tampuk kekuasaan sebagai bagian pemerintahan baru yang didukung Vietnam yang mengusir rezim Khmer Merah.

Selama berkuasa, Hun Sen mendapat reputuasi sebagai seorang pemimpin keras yang tak menerima adanya perbedaan pendapat. Sejumlah kalangan mengatakan Hun Sen bahkan mengintimidasi lawan-lawannya dan mengakali pemilihan umum selama bertahun-tahun.

"Pemerintah Kamboja menggunakan sebuah kelompok kecil di pengasingan untuk menekan sebuah gerakan oposisi yang lebih besar. Dan hukuman penjara yang panjang ini mengindikasikan dugaan tersebut," kata Wakil direktur Human Right Watch (HRW) wilayah Asia, Phil Robertson.

Sementara itu, Driektur Organisasi Hak-hak Minoritas (MIRO), Ag Chanrith mempertanyakan tuduhan KNLF merencanakan aksi kekerasan.

"Jika pemerintah Denmark mengizinkan KNLF beroprasi di wilayahnya, maka pengadilan Kamboja seharusnya mempertimbangkan bahwa kelompok ini tidak memiliki motif-motif yang melanggar hukum," ujar Ang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com