Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belgia di Penghujung Legalisasi Eutanasia Anak-anak

Kompas.com - 12/02/2014, 19:25 WIB
BRUSSELS, KOMPAS.com - Setelah lebih dari satu dekade mengesahkan eutanasia untuk warga dewasa, Belgia kini tinggal selangkah lagi menyepakati eutanasia untuk anak-anak yang menderita penyakit mematikan.

Meski mendapat tentangan dari Gereja dan para dokter anak, rancangan undang-undang eutanasia untuk anak-anak ini akan dibahas di parlemen, Rabu (12/2/2014), sebelum anggota parlemen melakukan pemungutan suara sehari setelahnya.

Jika rancangan undang-undang ini diterima, maka Belgia menjadi negara kedua di dunia setelah Belanda yang mengizinkan anak-anak yang mengidap penyakit mematikan untuk mengakhiri hidup mereka.

Perbedaannya, dalam undang-undang Belanda, eutanasia hanya boleh dilakukan untuk anak-anak dengan usia minimal 12 tahun. Sedangkan undang-undang Belgia akan menghapus semua batasan usia.

Namun, dalam rancangan undang-undang ini menegaskan seorang anak harus memiliki kapasitas pemahaman dan harus dalam kondisi sadar saat mengajukan permintaan eutanasia.

Anak-anak itu juga harus dalam kondisi yang sudah tidak ada harapan sembuh dan mengalami rasa sakit yang tak tertahankan yang tak bisa diringankan serta diperkirakan akan meninggal dunia dalam waktu dekat.

Selain itu, bimbingan dari dokter dan psikolog harus diberikan dan orangtua pasien juga harus memberikan persetujuan.

Masalah eutanasia anak-anak ini sudah memicu perdebatan selama beberapa bulan di Belgia. Para pemimpin Gereja berargumen eutanasia untuk anak ini melecehkan nilai-nilai moral masyarakat sekaligus meremehkan kematian.

Namun, pendukung rencana ini melihat eutanasia sebagai sebuah respon manusiawi terhadap rasa sakit yang sudah tak tertahankan.

Selain Belanda dan Belgia, Luksemburg juga mengizinkan eutanasia pada 2009 namun hanya untuk orang dewasa. Sementara Swiss, dokter bisa membantu seorang pasien yang ingin mengakhiri hidupnya, namun melakukan eutanasia merupakan tindakan ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com