Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Jerat Yemenia Airways dengan Dakwaan Pembunuhan

Kompas.com - 29/01/2014, 22:34 WIB

PARIS, KOMPAS.com — Perancis, Rabu (29/1/2014), menjerat maskapai Yemenia Airways dengan dakwaan pembunuhan terkait kecelakaan pesawat milik maskapai tersebut di Kepulauan Komoro pada 2009 yang menewaskan 152 orang.

Pesawat Airbus A310 —yang lepas landas dari ibu kota Yaman, Sana'a— itu mestinya tidak diizinkan untuk terbang.

Sebagian besar dari 152 korban yang tewas adalah warga Perancis yang akan mengunjungi keluarga mereka di Kepulauan Komoro.

Dalam kecelakaan itu hanya seorang penumpang yang selamat, remaja perempuan yang diselamatkan dari laut.

Para penumpang memulai perjalanan ke Komoro dari Paris atau Marseille dengan menggunakan pesawat Yemenia Airways yang lain sebelum pindah ke penerbangan IY626 dari Sana'a yang kemudian mengalami kecelakaan.

Persatuan keluarga korban (AFVCA) menyambut baik langkah yang ditempuh Pemerintah Perancis itu. "Sekarang perusahaan dipaksa untuk menerima tanggung jawabnya," kata seorang juru bicara AFVCA kepada BBC.

Pihak berwenang Yaman sebelumnya mengatakan cuaca yang buruk, angin keras, dan tingginya gelombang laut kemungkinan besar menjadi penyebab kecelakaan.

Pesawat tersebut sudah dilarang memasuki wilayah Perancis sejak 2007 karena ditemukan beberapa masalah, meski Yaman mengatakan sudah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan pesawat memenuhi standar internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com