Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teken Beleid Kontrol Tembakau, Produksi Rokok China Malah Menanjak

Kompas.com - 05/12/2013, 14:35 WIB
Josephus Primus

Penulis

KOMPAS.com — Sudah sepuluh tahun lamanya China meneken beleid Pengontrolan Tembakau WHO sejak 2003. Peraturan itu memang berisi kebijakan untuk mereduksi produksi rokok yang terkait dengan penanggulangan masalah-masalah kesehatan. Ternyata, data dari Perspektif Masyarakat Madani 2013, sebagaimana warta Xinhua pada Kamis (5/12/2013), menunjukkan bahwa pascapenandatanganan itu, produksi rokok di China malah menanjak. "Jadi, niat untuk mereduksi produksi rokok hanya ucapan belaka," kritik data tersebut.

Data selanjutnya, dari Lembaga Riset Pembangunan Kesehatan, menunjukkan bahwa sejak 12 bulan ke belakang sampai Oktober, produksi rokok di China mencapai 2,175 triliun batang.  

Pada 2002, total produksi rokok di China ada di posisi 1,75 triliun batang. Angka ini jika dibandingkan data sebelumnya menunjukkan kenaikan 2,58 persen.

Catatan WHO pada 2012 menunjukkan kalau dari 16 tempat larangan merokok di China, cuma dua tempat yang betul-betul bebas asap rokok. Kedua tempat itu adalah sekolah dan rumah sakit.

Uang

Industri rokok di China terbilang menyetor pendapatan ke pundi-pundi negara dengan jumlah signifikan.

Selama 2012, misalnya, industri rokok membayar pajak ke pemerintah 864,9 miliar yuan atau setara 41,9 miliar dollar AS. Dari jumlah itu, pasokan ke kas negara mencapai 716,7 miliar yuan.

Sampai Juni 2012, tulis people.com.cn, delapan persen pendapatan pajak berasal dari industri rokok.

Selanjutnya, industri rokok di China menjadi kelaziman karena pemerintah daerah pun menyokong pembangunan pabrik rokok. Provinsi Hubei adalah provinsi yang paling getol memberi izin pembangunan pabrik rokok. Dari industri itu, pemerintah Hubei mengantongi pendapatan hingga 5,1 miliar yuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com