Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rancangan UUD Baru Mesir, Dianggap Terlalu Militer Sentris

Kompas.com - 01/12/2013, 01:37 WIB
KAIRO, KOMPAS.com - 50 orang anggota panel yang merancang konstitusi baru Mesir mulai bekerja Sabtu (30/11/2013). Sebagian kalangan menilai konstitusi baru ini memperkuat  posisi militer dalam perpolitikan Mesir.

Panel itu sudah menyepakati pembukaan konstitusi dan sejumlah pasal, termasuk pasal dua yang menyatakan bahwa prinsi-prinsip Syariah Islam adalah sumber dari undang-undang.

Perwakilan dari Partai Nour yang berhaluan Salafi melakukan aksi "wal out" dalam sesi pemungutan suara. Namun Partai Nour tidak sepenuhnya mundur dari keanggotaan panel.

Dalam rancangan konsitusi yang dipublikasikan harian Al-Ahram pada Kamis (28/11), tercantum aturan pemilihan menteri pertahanan harus disetujui Dewan Tertinggi Angkatan Bersenjata dalam periode delapan tahun setelah konstitusi disetujui.

Konstitusi juga memungkinkan militer mengadili warga sipil yang dituduh melakukan serangan langsung terhadap personel, intalasi, dan fasilitas militer.

Para aktivis khawatir, pasal ini akan digunakan untuk mengincar para pengunjuk rasa, wartawan, dan orang-orang yang melawan pemerintah.

Draft konstitusi baru ini juga menjamin warga sipil tidak bisa mencampuri anggaran belanja militer Mesir.

Salah seorang pengacara HAM Gamal Eid mengatakan rancangan konstitusi ini sama dengan memperkuat status militer sebagai "negara dalam negara".

Namun, ketua panel, Amr Moussa, semua pasal yang terlihat sangat menguntungkan militer merupakan pasa-pasal transisional yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

Moussa menambahkan, semua 50 anggota parlemen menyepakati isi dokumen RUU tersebut.

"Pemungutan suara untuk rancangan konstitusi ini akan dilakukan dalam satu atau dua hari," kata wakil ketua panel, Kamal al-Heblawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com